Sepatu bekas program daur ulang Dow berakhir di pasar loak Indonesia
2 Maret 2023 11:37 WIB
Jurnalis Reuters Joe Brock menunjukkan sepatu bekas yang dia lacak dari Singapura ke Indonesia. Sepatu yang dipasangi pelacak itu dia beli dari pasar loak di Jakarta pada 1 November 2022. ANTARA/REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA.
Jakarta (ANTARA) - Laporan investigasi Reuters menemukan bahwa 11 pasang sepatu yang disumbangkan oleh kantor berita itu dalam sebuah program daur ulang justru sebagian besar berakhir di pasar loak di Indonesia.
Reuters, pada laporan yang disiarkan Sabtu, (25/2), memasang pelacak Bluetooth yang disinkronisasi dengan ponsel pada 11 pasang sepatu yang mereka sumbangkan kepada program daur ulang yang digagas oleh pemerintah Singapura dan raksasa petrokimia Amerika Serikat Dow Inc. Program daur ulang itu menjanjikan sepatu kets bekas yang disumbangkan akan didaur ulang menjadi bahan pembuat taman bermain dan lintasan lari di negara itu.
Jurnalis Reuters mengikuti perjalanan ke mana sepatu-sepatu itu bergerak.
Sepatu pertama yang disumbangkan, yaitu Nike berwarna biru berakhir di Pulau Batam. Wartawan Reuters kemudian menemukan tiga pasang sepatu, termasuk Nike biru, di pasar di Jakarta dan Batam.
Empat pasang berakhir di daerah lain di Indonesia yang jaraknya terlalu jauh untuk dilacak Reuters secara langsung. Tiga pasang sepatu lainnya berhenti mengirimkan sinyal pelacak setelah tiba di Indonesia. Sementara satu pasang terakhir masih berada di Singapura.
Reuters menemukan bahwa hampir semua sepatu yang diberi alat pelacak berada di tangan Yok Impex Pte Ltd, eksportir barang bekas Singapura, sebelum akhirnya berakhir di pasar Indonesia.
Pelacakan 11 pasang sepatu itu berlangsung selama periode enam bulan. Semua sepatu ditempatkan di wadah-wadah donasi yang tersebar di beberapa titik di Singapura antara 14 Juli dan 9 September tahun lalu.
Baca juga: Polda Kepri amankan dua kontainer berisi ribuan karung barang bekas
Merespon temuan Reuters, pada 18 Januari lalu Dow mengatakan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan bersama dengan Sport Singapore dan sponsor lain dari program tersebut.
Melalui pernyataan dalam surel kepada Reuters pada 22 Februari, Dow mengatakan penyelidikan telah selesai dan Yok Impex akan dikeluarkan dari proyek tersebut, efektif mulai 1 Maret. Namun, jawaban Dow tidak menjelaskan mengapa eksportir pakaian bekas terlibat dalam program daur ulang sepatu.
Pada 23 Februari, kepada Reuters, pihak Yok Impex mengatakan pihaknya akan keluar dari program tersebut ketika kontrak satu tahun berakhir, tanpa memberikan alasan untuk keluar atau tanggal pastinya.
Kementerian Perdagangan RI telah memperkenalkan peraturan tentang larangan impor pakaian bekas pada 2015. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kekhawatiran tentang kebersihan dan potensi barang bekas yang dapat menyebarkan penyakit, serta kebutuhan untuk melindungi industri tekstil lokal.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menyebutkan bahwa pasar impor pakaian bekas ilegal di Indonesia bisa mencapai jutaan dolar setahun.
"Kegiatannya tersusun dengan baik karena kalau kita razia di satu tempat, lalu sepi, lalu lanjut lagi," kata Veri kepada Reuters.
Menurut dia, importir adalah pihak yang bertanggung jawab secara hukum, bukan eksportir. Importir dapat dijerat undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen dengan sanksi penjara dan denda.
Sejauh ini, kata Veri, satu-satunya tindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan adalah mencabut izin impor serta menyita dan menghancurkan pakaian bekas.
Baca juga: Sepatu-sepatu berkesan impor ini ternyata buatan Indonesia lho
Baca juga: Bea Cukai Kalbar musnahkan 54 bal pakaian bekas ilegal
Baca juga: Bea Cukai Palangka Raya musnahkan baju bekas impor
Reuters, pada laporan yang disiarkan Sabtu, (25/2), memasang pelacak Bluetooth yang disinkronisasi dengan ponsel pada 11 pasang sepatu yang mereka sumbangkan kepada program daur ulang yang digagas oleh pemerintah Singapura dan raksasa petrokimia Amerika Serikat Dow Inc. Program daur ulang itu menjanjikan sepatu kets bekas yang disumbangkan akan didaur ulang menjadi bahan pembuat taman bermain dan lintasan lari di negara itu.
Jurnalis Reuters mengikuti perjalanan ke mana sepatu-sepatu itu bergerak.
Sepatu pertama yang disumbangkan, yaitu Nike berwarna biru berakhir di Pulau Batam. Wartawan Reuters kemudian menemukan tiga pasang sepatu, termasuk Nike biru, di pasar di Jakarta dan Batam.
Empat pasang berakhir di daerah lain di Indonesia yang jaraknya terlalu jauh untuk dilacak Reuters secara langsung. Tiga pasang sepatu lainnya berhenti mengirimkan sinyal pelacak setelah tiba di Indonesia. Sementara satu pasang terakhir masih berada di Singapura.
Reuters menemukan bahwa hampir semua sepatu yang diberi alat pelacak berada di tangan Yok Impex Pte Ltd, eksportir barang bekas Singapura, sebelum akhirnya berakhir di pasar Indonesia.
Pelacakan 11 pasang sepatu itu berlangsung selama periode enam bulan. Semua sepatu ditempatkan di wadah-wadah donasi yang tersebar di beberapa titik di Singapura antara 14 Juli dan 9 September tahun lalu.
Baca juga: Polda Kepri amankan dua kontainer berisi ribuan karung barang bekas
Merespon temuan Reuters, pada 18 Januari lalu Dow mengatakan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan bersama dengan Sport Singapore dan sponsor lain dari program tersebut.
Melalui pernyataan dalam surel kepada Reuters pada 22 Februari, Dow mengatakan penyelidikan telah selesai dan Yok Impex akan dikeluarkan dari proyek tersebut, efektif mulai 1 Maret. Namun, jawaban Dow tidak menjelaskan mengapa eksportir pakaian bekas terlibat dalam program daur ulang sepatu.
Pada 23 Februari, kepada Reuters, pihak Yok Impex mengatakan pihaknya akan keluar dari program tersebut ketika kontrak satu tahun berakhir, tanpa memberikan alasan untuk keluar atau tanggal pastinya.
Kementerian Perdagangan RI telah memperkenalkan peraturan tentang larangan impor pakaian bekas pada 2015. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kekhawatiran tentang kebersihan dan potensi barang bekas yang dapat menyebarkan penyakit, serta kebutuhan untuk melindungi industri tekstil lokal.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menyebutkan bahwa pasar impor pakaian bekas ilegal di Indonesia bisa mencapai jutaan dolar setahun.
"Kegiatannya tersusun dengan baik karena kalau kita razia di satu tempat, lalu sepi, lalu lanjut lagi," kata Veri kepada Reuters.
Menurut dia, importir adalah pihak yang bertanggung jawab secara hukum, bukan eksportir. Importir dapat dijerat undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen dengan sanksi penjara dan denda.
Sejauh ini, kata Veri, satu-satunya tindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan adalah mencabut izin impor serta menyita dan menghancurkan pakaian bekas.
Baca juga: Sepatu-sepatu berkesan impor ini ternyata buatan Indonesia lho
Baca juga: Bea Cukai Kalbar musnahkan 54 bal pakaian bekas ilegal
Baca juga: Bea Cukai Palangka Raya musnahkan baju bekas impor
Penerjemah: Rizka Khaerunnisa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: