Sungailiat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan sebanyak 60.000 warga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) digital.

"Kami menargetkan sebanyak 60.000 warga wajib KTP menggunakan layanan KTP digital," kata Kepala Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan di Sungailiat, Rabu.

Dia mengakui untuk mencapai target sebanyak itu membutuhkan waktu yang cukup lama sampai satu hingga dua tahun ke depan, karena di sebagian masyarakat masih belum mengetahui manfaat KTP digital dan bahkan tidak memiliki telepon genggam atau handphone android.

"KTP digital atau identitas kependudukan digital akan lebih memudahkan pengguna dan juga lebih fleksibel baik bagi pengguna maupun pemerintah setempat," jelas dia.

Menurutnya sampai sekarang tercatat baru 2.000 warga wajib KTP yang sudah memegang KTP digital, jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah meskipun tidak signifikan.

Hanya saja kata Rahmat Gunawan, layanan cetak KTP fisik tetap diberlakukan kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program KTP digital karena diketahui masih terdapat sejumlah layanan umum seperti di bandara yang meminta bukti fisik KTP.

Untuk pembuatannya, penduduk diharapkan mendatangi dukcapil wilayah masing-masing untuk pembuatan identitas kependudukan digital (IKD). Kemudian, akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui App store atau Play store. Petugas Dukcapil akan memandu pembuatan KTP Digital.

"Di IKD itu data warga akan terinput seperti nomor induk kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan data untuk pemilihan umum," jelasnya.