Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (28/2) di antaranya kuasa hukum tersangka Shane menyebutkan minuman keras di dalam mobil merupakan permintaan Mario Dandy Satriyo (MDS), tersangka penganiayaan korban David.

Kemudian, berita menarik lainnya adalah penemuan senjata tajam di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua jasad yang dicor di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Kuasa hukum S sebut AG ikut rekam video penganiayaan terhadap D

Kuasa hukum tersangka S (19), Happy SP Sihombing menyebut saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan terhadap D yang dilakukan tersangka MDS anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (20/2) malam.
Berita selengkapnya klik di sini

2. Kuasa hukum S sebut botol miras di mobil MDS bukan milik bersangkutan

Kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing menegaskan sebuah botol minuman keras (miras) yang berada di dalam mobil Mario Dandy Satriyo (MDS) bukan milik kliennya.
Berita selengkapnya klik di sini

3. Polisi temukan senjata tajam di lokasi penemuan mayat dicor di Bekasi

Polisi Resor (Polres) Metro Bekasi Kota mengungkapkan adanya temuan senjata tajam dari tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua jasad yang dicor di Bekasi, Jawa Barat.
Berita selengkapnya klik di sini

4. Mahfud MD minta terapkan pasal lebih tegas pada pelaku penganiayaan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menerapkan pasal yang lebih tegas terhadap pelaku penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak MDS (20) dan temannya S (19).
Berita selengkapnya klik di sini

5. RS Mayapada sebut korban D sudah tidak lagi gunakan alat bantu napas

Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut D (17) korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.
Berita selengkapnya klikdi sini