"Korban bernama Mamat yang berusia sekitar 55 tahun," kata Yusuf Nurwenda, warga setempat, di Karawang, Selasa.
Korban merupakan warga Perumahan BMI 2, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Karawang. Saat kejadian, rumah korban terendam banjir dengan ketinggalan sekitar 1,5 meter.
Disebutkan, sebelum ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, korban sempat mendapat tawaran untuk dievakuasi ke tempat yang lebih aman oleh petugas.
Namun saat akan dievakuasi, korban menolak dan hanya meminta istri serta anaknya yang dievakuasi.
"Saat akan dievakuasi, korban menolak. Lalu beberapa waktu kemudian, terdengar kabar kalau korban ditemukan tak bernyawa, sekitar 50 meter dari rumahnya," kata dia.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek.
Baca juga: Kabupaten Karawang tetapkan status tanggap darurat banjir
Baca juga: Bupati Karawang: Relokasi jadi solusi atasi banjir Desa Karangligar
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya banjir yang melanda 18 kecamatan sekitar Karawang.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, menyampaikan, sesuai dengan rapat kordinasi bersama unsur Muspida, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah memutuskan status tanggal darurat bencana.
Di antara alasan penetapan tanggal darurat bencana ialah karena meluasnya daerah yang dilanda banjir di Karawang sehingga perlu penanganan maksimal.
Sesuai dengan catatan pemkab, sejak beberapa hari terakhir hingga kini, banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan sekitar Karawang.
Bencana banjir di wilayah Karawang terjadi akibat tingginya curah hujan yang memicu meluapnya sejumlah sungai di daerah tersebut. Di antaranya karena luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.
Baca juga: BPBD Karawang prioritaskan evakuasi korban banjir balita dan lansia
Baca juga: Puluhan rumah di Karawang terendam banjirSementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya banjir yang melanda 18 kecamatan sekitar Karawang.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, menyampaikan, sesuai dengan rapat kordinasi bersama unsur Muspida, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah memutuskan status tanggal darurat bencana.
Di antara alasan penetapan tanggal darurat bencana ialah karena meluasnya daerah yang dilanda banjir di Karawang sehingga perlu penanganan maksimal.
Sesuai dengan catatan pemkab, sejak beberapa hari terakhir hingga kini, banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan sekitar Karawang.
Bencana banjir di wilayah Karawang terjadi akibat tingginya curah hujan yang memicu meluapnya sejumlah sungai di daerah tersebut. Di antaranya karena luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.
Baca juga: BPBD Karawang prioritaskan evakuasi korban banjir balita dan lansia
Baca juga: BPBD Karawang imbau masyarakat waspadai bencana selama cuaca ekstrem