Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikbud) mengangkat budayawan asal Provinsi Kepulauan Riau Abdul Malik sebagai Guru Besar Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Rektor UMRAH Prof Agung Dhamar Syakti di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, Abdul Malik merupakan dosen yang layak menyandang status sebagai Guru Besar. Abdul Malik adalah pakar di bidang bahasa dan sastra melayu.

Ia mengatakan karya-karya ilmiah Abdul Malik yang dibukukan merupakan karya fenomenal. Sedikitnya 50 buku yang ditulis Abdul Malik menjadi karya yang penting dalam melestarikan budaya melayu.

"Pak Abdul Malik adalah sokoguru, yang seharusnya mendapatkan tiga kali gelar profesor," katanya.

Menurut dia Abdul Malik tidak hanya mengabdi di kampus, melainkan juga berperan aktif dalam pembentukan Kampus UMRAH. Malik juga sebagai anggota tim yang memperjuangkan Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji. Pemerintah akhirnya menetapkan Raja Haji Fisabilillah sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1997, kemudian Raja Ali Haji tahun 2004.

Kemudian Abdul Malik dipercaya menjadi ketua tim yang mengusulkan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional. Pemerintah kemudian mengabulkan usulan tersebut pada tahun 2018.

"Saya sangat bangga Pak Abdul Malik meraih gelar profesor. Dan tentu saya berharap dalam lima tahun ini, beliau ikut mendorong semakin banyak profesor di UMRAH," katanya.

Rektor mengemukakan Guru Besar UMRAH menjadi dua orang setelah Abdul Malik mendapat gelar profesor. "Pengukuhan Pak Abdul Malik sebagai Guru Besar dilaksanakan bertepatan dengan hari lahirnya, 9 April 2023," katanya.

Abdul Malik memberikan apresiasi kepada Rektor UMRAH, Kemenristekdikbud dan berbagai pihak yang mendukung proses pengusulan dirinya menjadi profesor.

"Saya tentu akan terus mengabdi sesuai keilmuan yang saya miliki untuk kepentingan kampus, daerah dan negara," demikian mantan Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMRAH itu.

Baca juga: Umrah resmi menjadi universitas negeri

Baca juga: UMRAH ajukan hak cipta terhadap ratusan karya akademik

Baca juga: KKP tantang UMRAH lakukan riset perikanan budi daya di Kepri