Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama seluruh elemen masyarakat di kota tersebut memanfaatkan momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional untuk menguatkan komitmen mengelola sampah sejak dari sumbernya dengan pemilahan.

“Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat kembali menguatkan komitmen untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya. Masalah sampah sudah harus selesai dari hulu. Ini yang kami deklarasikan bersama,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di sela peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Embung Giwangan Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki regulasi mengenai pengelolaan sampah dan salah satunya diwujudkan melalui gerakan nol sampah anorganik yang dijalankan mulai awal Januari 2023 yaitu larangan bagi masyarakat membuang sampah anorganik ke depo atau tempat pembuangan sampah.

Gerakan tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik untuk meningkatkan kesadaran mengelola sampah sejak dari sumbernya dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya yaitu organik, anorganik, dan sampah residu. Sampah organik dan residu masih bisa dibuang ke depo, sedangkan sampah anorganik dikelola oleh bank sampah atau pelapak.

“Hal itu sudah hampir dua bulan berjalan dan hasilnya cukup baik,” kata Sumadi.

Baca juga: Pengurangan volume sampah Yogyakarta tunjukkan tren peningkatan

Total volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan berkurang hingga 40 ton per hari dibanding akhir 2022. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan pada akhir Desember tahun lalu mencapai 291 ton per hari.

“Penguatan pengelolaan sampah tidak hanya akan dilakukan untuk jenis sampah anorganik saja tetapi juga kami kuatkan untuk sampah organik,” kata Sumadi.

Pada tahun ini, kata dia, ada sekitar 100.000 rumah yang mendapat bantuan biopori untuk mendukung pengurangan sampah organik, masing-masing rumah dua lubang biopori termasuk rumah milik nasabah bank sampah.

“Jika sampah organik dan anorganik bisa dikelola sejak dari sumbernya, maka volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan akan semakin berkurang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan hal senada bahwa peringatan HPSN menjadi penegasan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

“Perlu dipahami bahwa hukum memilah sampah sejak dari rumah atau sejak dari sumbernya adalah wajib dan pemangku kepentingan harus memberikan dukungan seperti penguatan peran bank sampah untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta minta warga optimalkan pemilahan sampah dari rumah tangga

Aman menyebutkan, hampir di setiap rukun warga (RW) di Kota Yogyakarta sudah memiliki bank sampah. Tercatat 565 bank sampah di Kota Yogyakarta.

Selain itu, derajat kinerja bank sampah juga dapat dipantau melalui menu dalam aplikasi Jogja Smart Service (JSS) baik dalam pengelolaan sampah organik maupun anorganik hingga pemasaran hasil daur ulang sampah.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan penguatan komitmen untuk mengelola sampah dengan pemilahan juga dilakukan kepada pelaku usaha hingga pelaku di bidang industri pariwisata.

“Hotel dan restoran serta perusahaan-perusahaan mulai melakukan pemilahan sampah. Sampah anorganik diserahkan ke bank sampah terdekat atau memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk mengelolanya,” kata dia.

Meskipun demikian, lanjut Sugeng, masih ada tantangan untuk pengelolaan sampah di bidang pariwisata. “Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menguatkan pemilahan sampah. Misalnya di tempat parkir bus pariwisata dan di kawasan yang ramai dikunjungi wisatawan,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta siapkan tempat penanganan sampah terpadu

Ia berharap dukungan dari seluruh pihak, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan bisa berkurang signifikan dan mencapai target seperti yang diharapkan yaitu 50 ton pada akhir Maret.