Jakarta (ANTARA) - Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) se-Jawa Bali mengusulkan pelaksanaan Muktamar DMI pusat digelar pada Juli 2023.

“Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli 2023," kata Sekretaris Umum DMI Jawa Tengah Imam Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan usulan itu dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) organisasi DMI.

"Usulan muktamar dipandang penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022," jelasnya.

Selain itu, kata dia, usulan itu berasal dari para pengurus wilayah, di mana perlunya mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi.

Baca juga: Dewan Masjid Indonesia segera bahas pelaksanaan muktamar ke-8
Baca juga: DMI tegaskan tolak penggunaan masjid untuk kampanye politik praktis


Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI H. Jusuf Kalla. Usulan ini sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI.

Sebelumnya, Forum Koordinasi PW DMI se-Jawa Bali telah bertemu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2).

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain utusan PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.

Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendorong muktamar sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” katanya.

Terdapat lima poin dalam diskusi yang digelar selain soal muktamar, yakni masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, dan mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.