Penunjukan Ahmas Dofiri sebagai Irwasum tertuang dalam surat telegeram Kapolri Nomor: ST/498/II/KEP./2023 tanggal 26 Februari yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramobo atas nama Kapolri, Minggu.
Terbitnya surat telegram Kapolri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pergantian pejabat Irwasum dikarenakan Agung Budi Marwoto memasuki masa pensiun.
Dalam telegram tersebut juga termuat mutasi sejumlah perwira tinggi, jabatan Kabaintelkam baru diisi oleh Irjen Pol Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM).
Sedangkan jabatan As SDM berikutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.
Adapun jabatan Kadiv Humas Polri nantinya dipercayakan kepada Brigjen Pol Sandi Nugroho, peraih Adi Makayasa tahun 1995.