Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk mendukung Palestina dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, pekerjaan yang layak, dan keadilan sosial.

Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan agar hal-hal tersebut dapat terwujud di Palestina, Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti tiga isu penting.

Pertama, memperkuat tata kelola pasar tenaga kerja dan mengembangkan kebijakan dan program pasar tenaga kerja yang aktif.

Menurut Ida, hal ini akan membantu membuat tenaga kerja dan pekerjaan yang layak dapat diakses oleh lebih banyak orang.

Baca juga: Menaker tawarkan bantuan kerja sama ketenagakerjaan ke Palestina

Baca juga: Menaker: Indonesia dukung program kerja layak di Palestina


"Untuk mewujudkannya perlu peningkatan motivasi dan insentif pencari kerja, peningkatan motivasi kerja, dukungan lapangan kerja yang layak, dan perluasan kesempatan kerja," ujarnya dalam Minister of Manpower Intervention on the High-Level Partners’ Meeting yang berlangsung di Amman, Yordania, Kamis.

Ia menambahkan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap dampak kebijakan dan program juga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan yang menjawab kebutuhan berbagai kelompok.

Kedua, Ida menjelaskan, menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Menurutnya pasar tenaga kerja yang berubah dengan cepat membutuhkan keseimbangan antara kebutuhan dan tujuan stakeholder.

Dan ketiga, meningkatkan ketahanan dan kapasitas sektor swasta untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan kesempatan kerja yang layak bagi pencari kerja, khususnya anak muda dan perempuan.

"Kami ingin menegaskan kembali kesiapan kami untuk bekerja sama dengan Pemerintah Palestina dan partner pendukung dalam menjajaki cara-cara kerja sama dengan tujuan untuk mencapai pekerjaan yang layak dan pertumbuhan yang inklusif untuk semua, khususnya bagi rakyat Palestina," papar Ida Fauziyah.*
Baca juga: Indonesia dorong OKI perhatikan nasib pekerja Palestina