Pemkab Bekasi raih penghargaan distribusi dana desa terbaik
23 Februari 2023 19:59 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bekasi Hajoe Saptaria menyerahkan piagam penghargaan terbaik pertama penyaluran dana desa kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meraih penghargaan kategori pemerintah daerah dengan kinerja pendistribusian dana desa terbaik pertama 2022 dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mewakili Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi Hajoe Saptaria kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis.
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi hal yang membanggakan bagi Kabupaten Bekasi di awal 2023 dan menjadi penghargaan keempat yang diterima tahun ini," kata Dani Ramdan.
Dia mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemkab Bekasi dalam meningkatkan kinerja penyaluran Dana Desa. Pada 2021, Kabupaten Bekasi berada di peringkat kelima dan pada 2022 berhasil melejit hingga posisi pertama.
"Mudah-mudahan penghargaan ini menambah semangat, motivasi untuk 2023 lebih baik lagi," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus memaksimalkan kinerja dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dengan mengarahkan seluruh kepala desa agar penggunaan anggaran tersebut bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat melalui pembangunan masif dan berkesinambungan.
Dani mengaku penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bekasi sepanjang 2022 berhasil terserap hingga 100 persen dari berbagai sumber pendapatan. "Baik Dana Desa dari APBN, ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari kita, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi, itu tersalurkan 100 persen," ucapnya.
Ia pun meminta perangkat daerah terkait serta pemerintah desa untuk tidak mengendurkan semangat dalam bekerja agar mampu mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan.
"Koordinasi dengan KPPN harus lebih awal lagi, juga dengan pemerintah desa sendiri, agar lebih intensif, dan pelaporan kepada kami juga akan lebih intensif agar setiap persoalan yang terjadi bisa kita selesaikan," katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bekasi Hajoe Saptaria mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemkab Bekasi pada kategori pagu anggaran di bawah Rp250 miliar dengan masing-masing memiliki kategori.
"Ada beberapa poin penghargaan tentunya, dari tingkat penyerapan, kemudian kecepatan penyaluran dana, dan ketepatan waktu," katanya.
Baca juga: Jaksa Agung instruksikan jajaran kawal penggunaan dana desa
Baca juga: Menko PMK: Optimalkan pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting
Baca juga: Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes
Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi Hajoe Saptaria kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis.
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi hal yang membanggakan bagi Kabupaten Bekasi di awal 2023 dan menjadi penghargaan keempat yang diterima tahun ini," kata Dani Ramdan.
Dia mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemkab Bekasi dalam meningkatkan kinerja penyaluran Dana Desa. Pada 2021, Kabupaten Bekasi berada di peringkat kelima dan pada 2022 berhasil melejit hingga posisi pertama.
"Mudah-mudahan penghargaan ini menambah semangat, motivasi untuk 2023 lebih baik lagi," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus memaksimalkan kinerja dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dengan mengarahkan seluruh kepala desa agar penggunaan anggaran tersebut bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat melalui pembangunan masif dan berkesinambungan.
Dani mengaku penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bekasi sepanjang 2022 berhasil terserap hingga 100 persen dari berbagai sumber pendapatan. "Baik Dana Desa dari APBN, ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari kita, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi, itu tersalurkan 100 persen," ucapnya.
Ia pun meminta perangkat daerah terkait serta pemerintah desa untuk tidak mengendurkan semangat dalam bekerja agar mampu mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan.
"Koordinasi dengan KPPN harus lebih awal lagi, juga dengan pemerintah desa sendiri, agar lebih intensif, dan pelaporan kepada kami juga akan lebih intensif agar setiap persoalan yang terjadi bisa kita selesaikan," katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bekasi Hajoe Saptaria mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemkab Bekasi pada kategori pagu anggaran di bawah Rp250 miliar dengan masing-masing memiliki kategori.
"Ada beberapa poin penghargaan tentunya, dari tingkat penyerapan, kemudian kecepatan penyaluran dana, dan ketepatan waktu," katanya.
Baca juga: Jaksa Agung instruksikan jajaran kawal penggunaan dana desa
Baca juga: Menko PMK: Optimalkan pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting
Baca juga: Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Tags: