Padang (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 25.372 ekor ikan hias laut dari Sumbar dengan nilai ekonomi Rp1.902.900.000 pada bulan Januari 2023.

Kepala SKIPM Padang Abdur Rohman, di Padang, Kamis, mengatakan selain ikan hias laut ada juga lobster yang dikirim sebanyak 18.501 ekor dengan nilai Rp1.380.075.000

Ia menyebutkan nilai hasil perikanan yang dikirim ke pasar domestik sepanjang Desember 2022 mencapai Rp3,9 miliar, yang terdiri dari 102.559 ekor hasil perikanan dan dalam kondisi non-hidup seberat 1.337 kilogram.

Selain ikan hias laut dan lobster, ada hasil perikanan lain, seperti lobster air tawar 24.350 ekor dengan nilai Rp170.450.000, kemudian ikan hias air tawar 7.883 ekor dengan nilai Rp39.415.000.

Kemudian 739 ekor ikan cupang dengan nilai Rp73,9 juta, betutu 2.885 ekor dengan nilai Rp86.550.000, dan hasil perikanan hidup lainnya 22.929 ekor dengan nilai Rp23.827.000.

Setelah itu komoditas hasil perikanan non-hidup berupa ikan tuna segar seberat 265 kilogram dengan nilai Rp66,2 juta, ikan garing beku seberat 273 kilogram dengan nilai Rp21,8 juta, lobster segar 589 kilogram dengan nilai Rp44,175 juta, dan hasil perikanan lainnya 210 kilogram dengan nilai Rp19,2 juta.

"Hasil perikanan itu dikirim ke Jakarta, Denpasar, Batam Pontianak, Surabaya, dan lainnya," kata dia pula.

Menurut dia, SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi itu.

Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah, pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

"Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat, dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas, maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia pula.
Baca juga: Sumbar ekspor 20 ton ikan tuna beku ke Amerika
Baca juga: Sumbar ekspor 19,9 ton tuna beku ke Amerika Serikat pada Desember 2022