Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum dan kriminal pada Rabu (22/2) masih menarik untuk dibaca kembali mulai dari Kapolda Metro Jaya geram pada aksi semena-mena "debt collector" hingga Teddy Minahasa mangkir dari persidangan.

1. Kapolda Metro Jaya geram pada aksi semena-mena "debt collector"

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para penagih utang (debt collector) seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.

"Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya, di Jakarta, seperti dilihat di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi amankan 23 kilogram sabu dan 80 ribu pil ekstasi siap edar

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa 23,025 kilogram sabu dan 80.080 butir pil ekstasi siap edar hasil pengungkapan kasus yang berlangsung November 2022 hingga Februari 2023.

"Ini merupakan hasil ungkap kasus sebagai bukti keseriusan kami dalam menumpas peredaran narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

3. Teddy Minahasa mangkir dari persidangan kasus narkoba karena sakit

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mangkir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat karena sakit.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak. Namun, Teddy Minahasa merasa kurang sehat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana, di persidangan PN Jakarta Barat, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memberikan arahan kepada sejumlah Polisi RW di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)
4. Polda Metro Jaya harap tindakan premanisme tidak ada lagi di Ibu Kota
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berharap tindakan- terkait aksi premanisme tidak ada lagi di ibukota DKI Jakarta dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami perlu sampaikan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk membuat wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi kondusif, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap pria terduga penganiaya di Pesanggrahan Jaksel

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial MD karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada pria lain berinisial D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

"Tersangka MD telah ditahan dan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini