Adapun perizinan ini mencakup acara-acara seperti konser musik, ajang olahraga serta seni budaya. Kemudian menyusul tidak adanya pembatasan kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19, perizinan digital ini pun ditargetkan terlaksana tahun ini.
"Jadi mulai dari wayangan, kegiatan dangdutan selama mengacu pada konsep cleanliness, health, safety & environtment sustainability (CHSE) juga melingkupi event-event olahraga karena ada Pak Menpora juga, jadi pertandingan sepak bola juga difasilitasi," paparnya.
Sandiaga mengungkapkan, arahan Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan event dapat terintegrasi dengan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta melibatkan Polri.
Harapannya, lanjut dia, dalam waktu singkat regulasi yang terdigitalisasi ini dapat segera diumumkan ke publik implementasinya, menyusul adanya sejumlah masukan dari pelaku event yang mengeluhkan proses perizinan acara yang rumit, lama dan mahal.
Baca juga: Sandiaga sebut bakal diskusi dengan Presiden soal perizinan acara
Baca juga: Sandiaga sebut persiapan F1 Powerboat masuki tahap akhir
Baca juga: Kemenparekraf-BEI gelar bincang pasar modal bagi parekraf dan UMKM