Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap 10 orang preman karena diduga sebagai pengeroyok warga Cengkareng berinisial A dengan senjata tajam ketika sedang melakukan ronda malam, Sabtu (18/2).

"Kita sudah tangkap kemarin (21/2), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, di Jakarta, Rabu.

Penindakan aksi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada seluruh jajarannya untuk memberantas aksi premanisme.

Pasma mengatakan peristiwa penangkapan itu bermula ketika adik dari A melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polda Metro: Tidak boleh ada premanisme di Jakarta

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pihaknya juga sempat memeriksa beberapa saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengantongi satu nama pelaku utama yakni Reyhi Pasu alias Rey.

"Kita mendapatkan informasi pelaku Rey ini bersembunyi di indekos wilayah Krekot Bunder Raya, Pasar Baru Jakarta Pusat," jelas dia.

Baca juga: Satgas Anti Premanisme dibentuk di dua terminal bus Jakarta Timur

Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tidak lama berselang, polisi lalu menangkap tersangka lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Hingga saat ini, seluruh tersangka pengeroyokan telah berada di Polres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut

"Untuk motif pengeroyokan kita masih dalami, yang jelas permasalahan ini sudah kita tangani sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya yang mengatakan tidak boleh ada premanisme," kata Pasma.