Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh mencatat penerimaan negara dari Bea Keluar pada Januari 2023 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai Rp4,75 miliar lebih.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penerimaan Bea Keluar tersebut tumbuh positif jika dibandingkan periode yang sama pada Januari 2022.
"Penerimaan Bea Keluar pada Januari 2023 mencapai Rp4,75 miliar sedangkan periode yang sama pada 2022 hanya Rp900,7 juta," kata Safuadi.
Ia mengatakan jika dibandingkan penerimaan Bea Keluar periode Januari 2022 sebesar Rp900,7 juta, maka penerimaan bea keluar Januari 2023 tumbuh 428 persen.
Menurut Safuadi, hal itubmenunjukkan perekonomian Aceh sudah mulai pulih dan kembali menggeliat setelah pandemi COVID-19 yang berlangsung pada dua tahun terakhir.
Safuadi mengatakan penerimaan Bea Keluar sepanjang Januari 2023 yang terbesar dari ekspor minyak sawit mentah atau CPO dengan nilai Rp4,38 miliar. Kemudian, minyak hasil sampingan dari proses CPO yakni palm acid oil (PAO) sebesar Rp376 juta.
Baca juga: Apkasindo harap pemerintah Aceh serius bangun pelabuhan ekspor CPO
Baca juga: Pengusaha akui tak khawatir soal Eropa yang larang impor minyak sawit
Bea Keluar, kata Safuadi, merupakan penerimaan dari ekspor CPO dan PAO melalui Pelabuhan Calang di Kabupaten Aceh Jaya dan Pelabuhan Krueng Geukueh di Kabupaten Aceh Utara.
Dengan penerimaan Bea Keluar mencapai Rp4,75 miliar di bulan pertama 2023 tersebut, Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh optimistis target penerimaan Bea Keluar pada 2023 sebesar Rp50,42 miliar dapat terpenuhi.
"Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea cukai. Di antaranya mendorong ekspor CPO dari Aceh serta pembentukan kawasan ekonomi khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Safuadi.
Baca juga: BPDPKS ungkap terjadi penurunan ekspor volume CPO pada 2022
Baca juga: Bea Cukai dorong Pemprov Aceh bangun pabrik untuk olah hasil alam
Kanwil DJBC: Penerimaan Bea Keluar di Aceh capai Rp4,75 miliar
21 Februari 2023 21:02 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi. ANTARA/M Haris SA
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023
Tags: