Empat OPD di Polewali Mandar raih predikat zona hijau pelayanan publik
21 Februari 2023 20:57 WIB
Wakil Bupati Polewali Mandar Natsir Rahmat (tengah) saat menerima piagam hasil penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Ismu Iskandar (kanan). (ANTARA/HO/Diskominfo Polewali Mandar)
Mamuju (ANTARA) - Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Polewali Mandar menerima predikat zona hijau pada penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
"Penghargaan ini bukan sesuatu yang cukup untuk sekedar dibanggakan, tetapi menjadi tantangan dan motivasi bagi kita semua untuk terus berkarya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Wakil Bupati Polewali Mandar HM Natsir Rahmat, Selasa.
Keempat instansi atau OPD yang memperoleh predikat zona hijau pelayanan publik pada 2022, yakni Puskesmas Polewali dengan nilai 78,89, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapat nilai 78,95 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 79,47.
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mendapat nilai 82,7 serta Dinas Sosial dengan nilai 82,72.
Sementara untuk predikat zona kuning pelayanan publik pada 2022 diterima Puskesmas Wonomulyo dengan nilai 71,35.
Wabub menyatakan, diperlukan upaya yang lebih serius oleh Pemkab Polewali Mandar untuk terus berinovasi dan mengembangkan perbaikan dengan cepat dan tepat.
"Untuk mencapai terwujudnya hal tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius oleh kepala OPD dan seluruh sub penyelenggara pelayanan publik untuk terus-menerus mengembangkan inovasi dan perbaikan secara berkesinambungan dan dilaksanakan dengan cepat dan tepat," jelas Natsir Rahmat.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Ismu Iskandar menyebut, segala bentuk penilaian dan perbaikan tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap agar pemerintah terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelayanan publik.
"Jadi, segala bentuk perbaikan dan peningkatan kualitas sama sekali jangan ditujukan untuk mendapatkan penilaian OPD. Tapi sejatinya segala bentuk perbaikan itu memang ditujukan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Ismu Iskandar.
Opini tersebut lanjutnya, hanya instrumen untuk mengukur perspektif penilaian dari Ombudsman dan di luar dari OPD yang menjadi sampel tetap menyelenggarakan pelayanan.
"Kami berharap di luar organisasi penyelenggara sampel dari OPD ini juga bisa ditingkatkan kualitas dan kepatuhannya, dengan model saling sharing, replikasi praktik baik, sehingga secara menyeluruh kualitas pelayanan publik betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Polewali Mandar," jelasnya.
"Penghargaan ini bukan sesuatu yang cukup untuk sekedar dibanggakan, tetapi menjadi tantangan dan motivasi bagi kita semua untuk terus berkarya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Wakil Bupati Polewali Mandar HM Natsir Rahmat, Selasa.
Keempat instansi atau OPD yang memperoleh predikat zona hijau pelayanan publik pada 2022, yakni Puskesmas Polewali dengan nilai 78,89, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapat nilai 78,95 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 79,47.
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mendapat nilai 82,7 serta Dinas Sosial dengan nilai 82,72.
Sementara untuk predikat zona kuning pelayanan publik pada 2022 diterima Puskesmas Wonomulyo dengan nilai 71,35.
Wabub menyatakan, diperlukan upaya yang lebih serius oleh Pemkab Polewali Mandar untuk terus berinovasi dan mengembangkan perbaikan dengan cepat dan tepat.
"Untuk mencapai terwujudnya hal tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius oleh kepala OPD dan seluruh sub penyelenggara pelayanan publik untuk terus-menerus mengembangkan inovasi dan perbaikan secara berkesinambungan dan dilaksanakan dengan cepat dan tepat," jelas Natsir Rahmat.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Ismu Iskandar menyebut, segala bentuk penilaian dan perbaikan tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap agar pemerintah terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelayanan publik.
"Jadi, segala bentuk perbaikan dan peningkatan kualitas sama sekali jangan ditujukan untuk mendapatkan penilaian OPD. Tapi sejatinya segala bentuk perbaikan itu memang ditujukan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Ismu Iskandar.
Opini tersebut lanjutnya, hanya instrumen untuk mengukur perspektif penilaian dari Ombudsman dan di luar dari OPD yang menjadi sampel tetap menyelenggarakan pelayanan.
"Kami berharap di luar organisasi penyelenggara sampel dari OPD ini juga bisa ditingkatkan kualitas dan kepatuhannya, dengan model saling sharing, replikasi praktik baik, sehingga secara menyeluruh kualitas pelayanan publik betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Polewali Mandar," jelasnya.
Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: