"Tim tersebut bertugas untuk monitoring sarana prasarana yang ada di Jakarta Barat," kata Yani saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
Selanjutnya tim melakukan rembuk, dari mulai jalan atau trotoar yang rusak, taman yang tidak terurus, saluran yang lumpurnya sudah padat dan lain sebagainya untuk dilakukan evaluasi.
Menurut Yani, tim tersebut sangat penting guna memastikan fasilitas publik yang dibangun sebelum ataupun sesudah penataan kawasan tetap terawat.
Tim tersebut terdiri dari beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Jakarta Barat diantaranya Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Suka Dinas Hutan Kota, Suku Dinas Lingkungan Hidup, seluruh camat dan lurah.
Baca juga: Pemkot Jakbar dirikan pos kesehatan di Jembatan Lima
Nantinya tim tersebut melakukan pemantauan selama satu minggu. Setelah pemantauan, tim itu melakukan rapat evaluasi pemantauan satu minggu sekali.
Dari hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menentukan fasilitas publik yang layak untuk diperbaiki. "Proses kerja tim tersebut sedari pemantauan di lapangan hingga rapat evaluasi akan saya pantau langsung," kata dia.
Di saat yang sama, penataan kawasan di beberapa wilayah juga terus bergulir demi memastikan warga mendapat fasilitas publik yang layak.
"Kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) di beberapa wilayah juga tetap berlangsung demi memenuhi keinginan masyarakat dalam pengadaan fasilitas publik," kata dia.
Dengan upaya tersebut, dia berharap masyarakat dapat memiliki fasilitas publik yang layak untuk digunakan.