Pamekasan (ANTARA) - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim menyebutkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Pulau Madura, Jawa Timur, pada 2022 mencapai Rp622,97 miliar lebih.

"Capaian ini melebihi target hingga 109,72 persen dari yang ditetapkan," kata Syahirul Alim di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

Alim menjelaskan target penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditetapkan untuk Bea Cukai Madura pada 2022 sebesar Rp567,77 miliar lebih. Dari target itu, total realisasi penerimaan per 31 Desember 2022 mencapai Rp622,97 miliar lebih.

Menurut Syahirul Alim, capaian yang diraih Bea Cukai Madura ini tidak luput dari peran para pengusaha pabrik rokok yang ada di empat kabupaten di Pulau Madura, mulai dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

"Saat ini, banyak perusahaan rokok di Madura yang telah memiliki izin lengkap dan bercukai, sehingga bisa menambahkan pada penerimaan negara," katanya.

Semua ini, sambung dia, juga tidak lepas dari upaya petugas Kantor Bea Cukai Madura yang mempermudah pengurusan izin bagi pengusaha rokok, serta program pendampingan yang terus dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Pasokan listrik Madura pulih, Khofifah sampaikan terima kasih ke PLN

Baca juga: Pasokan listrik ke Madura kembali normal


Khusus bagi perusahaan rokok yang dinilai berkinerja baik, seperti perencanaan produksi terbaik berdasarkan perbandingan permohonan penyediaan pita cukai (P3C) dan pemesanan pita cukai (CK-1), serta pabrik rokok terbaik berdasarkan kontribusi penerimaan negara, perencanaan produksi, patuh pada ketentuan perundang-undangan, dan pelaporan hasil produksi, maka Bea Cukai Madura memberikan apresiasi dan penghargaan.

"Ada empat perusahaan rokok yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Bea Cukai Madura karena dinilai berkinerja baik selama 2022," katanya.

Keempat perusahaan rokok itu masing-masing Perusahaan Rokok Empat Sekawan, PR Surya Guma, PT Gudang Garam Tbk dan PT Seribu Satu Alami.

"Dari empat kabupaten yang ada di Pulau Madura ini, kabupaten dengan jumlah perusahaan rokok terbanyak adalah Kabupaten Pamekasan, lalu Sumenep, Sampang dan terakhir Kabupaten Bangkalan," katanya.

Baca juga: Bupati Sumenep usulkan jalur kereta api Madura diaktifkan lagi

Baca juga: Menkeu sebut alokasi APBN 2023 untuk pemkab di Madura Rp1,59 triliun