Sebanyak 47 polres raih predikat Pelayanan Prima
21 Februari 2023 13:10 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan depan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (dua kiri) berfoto bersama penerima Penghargaan Pelayanan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2022 yang diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). ANTARA/Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia/pri.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro meraih predikat Pelayanan Prima tahun 2022 dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Capaian ini meningkat dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat predikat Pelayanan Prima, sedangkan tahun 2020 hanya ada 12 polres/polresta/polrestabes dan polres metro.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Anwar Anas dalam acara Kilas Balik Evaluasi Pelayanan Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
"Dari hasil evaluasi, 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat Pelayanan Prima. Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 ada 27 polres dan 2020 ada 12 polres," katanya.
Azwar Anas menjelaskan predikat ini diperoleh berdasarkan hasil nilai indeks pelayanan publik lingkup Polri yang dilakukan Kementerian PAN-RB dari periode Juli sampai November 2022.
Penilaian dilakukan terhadap 332 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro se-Indonesia dengan fokus pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Pada tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan diperoleh nilai indeks pelayanan publik lingkup polres/polresta/polrestabes/polres metro sebesar 3,88 yang termasuk kategori B atau baik dan indeks ini merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,92 dan SKCK sebesar 3,85," kata Menteri PAN-RB.
Ia menyampaikan bahwa secara umum nilai indeks pelayanan publik lingkup Polri tahun ini meningkat dari tahun 2021 dengan capaian nilai indeks 3,57 persen.
"Tentu kami sangat berharap sesuai harapan Presiden, peningkatan indeks ini harapan kami sejalan juga dengan peningkatan kepuasan rakyat terhadap pelayanan Polri dan pemerintah secara umum," katanya.
Kegiatan Pemberian Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik dan Pengembangan Zona Integritas di lingkungan Polri tahun 2022 dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dalam arahannya, Wapres menyampaikan Polri dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan di dalam negeri, menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta mengayomi dan melayani masyarakat tidak dapat terlepas dari peran dan partisipasi publik.
"Publik memberikan legitimasi kepada Polri. Publik menjadi mata pengawas Polri agar terus menjadi institusi yang transparan dan akuntabel. Publik pula yang membantu kelancaran kerja Polri," kata Wapres.
Capaian ini meningkat dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat predikat Pelayanan Prima, sedangkan tahun 2020 hanya ada 12 polres/polresta/polrestabes dan polres metro.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Anwar Anas dalam acara Kilas Balik Evaluasi Pelayanan Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
"Dari hasil evaluasi, 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat Pelayanan Prima. Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 ada 27 polres dan 2020 ada 12 polres," katanya.
Azwar Anas menjelaskan predikat ini diperoleh berdasarkan hasil nilai indeks pelayanan publik lingkup Polri yang dilakukan Kementerian PAN-RB dari periode Juli sampai November 2022.
Penilaian dilakukan terhadap 332 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro se-Indonesia dengan fokus pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Pada tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan diperoleh nilai indeks pelayanan publik lingkup polres/polresta/polrestabes/polres metro sebesar 3,88 yang termasuk kategori B atau baik dan indeks ini merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,92 dan SKCK sebesar 3,85," kata Menteri PAN-RB.
Ia menyampaikan bahwa secara umum nilai indeks pelayanan publik lingkup Polri tahun ini meningkat dari tahun 2021 dengan capaian nilai indeks 3,57 persen.
"Tentu kami sangat berharap sesuai harapan Presiden, peningkatan indeks ini harapan kami sejalan juga dengan peningkatan kepuasan rakyat terhadap pelayanan Polri dan pemerintah secara umum," katanya.
Kegiatan Pemberian Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik dan Pengembangan Zona Integritas di lingkungan Polri tahun 2022 dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dalam arahannya, Wapres menyampaikan Polri dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan di dalam negeri, menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta mengayomi dan melayani masyarakat tidak dapat terlepas dari peran dan partisipasi publik.
"Publik memberikan legitimasi kepada Polri. Publik menjadi mata pengawas Polri agar terus menjadi institusi yang transparan dan akuntabel. Publik pula yang membantu kelancaran kerja Polri," kata Wapres.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: