Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional berupaya memperkuat sistem data dan informasi keluarga melalui sebuah program bernama Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga atau Rumah DataKu.

“Data dan informasi yang berkualitas tidak hanya menjadi indikator perencanaan tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan untuk memecahkan berbagai masalah,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Widwiono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Widwiono menuturkan bahwa ketersediaan data registrasi vital, sensus, atau survei individu dan keluarga menjadi salah satu indikator keberhasilan perencanaan pembangunan suatu desa/kelurahan.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, yang menyatakan pemerintah harus meningkatkan kualitas masyarakat dan mencapai kesejahteraan penduduk.

Baca juga: BKKBN: Rumah DataKu sebagai pusat data kependudukan tingkat mikro

Dalam hal ini, BKKBN memanfaatkan Rumah Dataku yakni kelompok kegiatan masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang mengumpulkan data, melakukan verifikasi, menganalisa, menyajikan hingga memanfaatkan data kependudukan dan keluarga untuk kepentingan pembangunan desa/kelurahan.

Pemanfaatan aplikasi Rumah DataKu diharapkan dapat mempermudah pengelola dari tingkat daerah hingga pusat untuk memantau dan memberikan intervensi program pembangunan kemasyarakatan.

Ada tiga klasifikasi Rumah DataKu yakni sederhana, lengkap, dan paripurna. rumahdataku.bkkbn.go.id mencatat hingga akhir tahun 2022, jumlah Rumah DataKu yang berhasil diregistrasi di Jawa Tengah sebanyak 1.969 tersebar di 35 kabupaten/kota dengan rincian klasifikasi sederhana 1.565 buah, klasifikasi lengkap 57 buah, dan klasifikasi paripurna 347 buah.

“Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 menyebutkan perlunya penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien, sehingga digunakan beberapa aplikasi berbasis teknologi informasi pada administratif pelaporan seperti aplikasi Rumah DataKu,” ujarnya.

Baca juga: BKKBN: Data terpadu jadi syarat utama Kampung Keluarga Berkualitas

Sub Koordinator Penetapan Parameter Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Heri Kusyanto mengatakan pengelola Rumah DataKu dapat meningkatkan keterampilan dalam hal cakupan dan pemanfaatan data.

Kemudian kemampuan teknologi informasi dalam hal manajemen dan integrasi data Rumah DataKu dan SIGA (Sistem Informasi Keluarga) sehingga mampu meningkatkan klasifikasi Rumah DataKu hingga paripurna.

Ia menekankan Rumah DataKu tidak bisa terpisahkan dari sistem di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Dengan demikian, program itu akan terus dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga: BKKBN: Separuh dari 68,48 juta data keluarga telah dimutakhirkan

“Diperlukan Rumah DataKu yang update setiap bulannya sehingga dapat dijadikan sebagai patokan dalam membuat rencana yang mendukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting,” katanya.