Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja meminta perlindungan kepada anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma karena mereka telah diperlakukan tak wajar oleh perusahaan di negara tersebut.

"Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi menghindari kejaran dari pihak perusahaan," kata Haji Uma, di Banda Aceh, Senin.

Pekerja migran asal Indonesia tersebut melaporkan bahwa mereka telah diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online di Kota Chrey Thum, Kamboja.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan dari enam pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja, ditujukan langsung kepada Haji Uma melalui kontak whatsapp salah seorang staf ahlinya dalam bentuk foto.

Adapun enam PMI tersebut yakni Zihan Salsabila asal Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Kemudian, lima lainnya yaitu Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).

Haji Uma menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, pekerja itu menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana.

Bahkan, saat ini ada rekan mereka yang dikurung hingga disetrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja.

Mereka juga di denda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali. Selain itu, mereka dipaksa bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar.

Kemudian ada juga pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia. Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari Kamboja.

Kondisi itu membuat enam pekerja Indonesia itu nekat dan berhasil melarikan diri. Namun tidak tahu harus kemana dan bagaimana agar mendapatkan perlindungan hingga bisa kembali ke Indonesia.

Saat ini, keenam pekerja yang melarikan diri tersebut sedang bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut ketahuan pihak perusahaan.

Mereka juga belum bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Phen karena tidak punya bekal serta dokumen paspor mereka masih ditahan perusahaan.

Haji Uma sangat prihatin dengan kondisi pekerja migran di Kamboja setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur tersebut.

Haji Uma menyampaikan, terkait permasalahan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Saya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Bapak Yudha Nugraha Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu RI untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja kita dari Kamboja," kata Haji Uma.

Haji Uma menyebutkan, para pekerja migran Indonesia itu sampai bekerja di Kamboja berawal dari informasi dan tawaran kerja dari media sosial facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai.

Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan. Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.

Haji Uma menegaskan, dirinya berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengawal upaya pemerintah sampai memberikan perlindungan dan evakuasi kepada pekerja Indonesia di Kamboja itu.

Apalagi, kasus seperti ini bukan lah yang pertama, di mana masalah serupa juga sudah pernah menimpa dua warga Aceh di Myanmar.

"Insya Allah saya terus berkomunikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini. Pihak Kemenlu serta KBRI sedang bekerja dan menindaklanjutinya," ujar Haji Uma.