DTPHP Kalteng sebut pengembangan Food Estate hadapi sejumlah tantangan
20 Februari 2023 12:16 WIB
Salah satu areal pertanian di kawasan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat/am.
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau terus dilakukan kendati harus menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Kepala DTPHP Kalteng Sunarti, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Fahlita Robina, di Palangka Raya, Senin, setidaknya ada sebanyak empat tantangan utama yang dihadapi saat ini, yakni berkaitan dengan lahan, infrastruktur pendukung, iklim ekstrem, serta SDM.
"Untuk lahan, ketersediaan lahan di wilayah Area of Interest (AOI) yang terbatas, tidak sesuai dengan target 164.598 ha. Data luas baku sawah (LBS/ATR BPN, 2019) menunjukkan luas tanam untuk Kapuas seluas 65.686 ha dan Pulang Pisau seluas 27.131 ha atau total seluas 92.817 ha," katanya pula.
Kemudian, tantangan lain adalah belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran, dan lainnya yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.
Selanjutnya, kondisi cuaca dan iklim pada 2020-2021 yang cukup ekstrem, seperti La Nina dan kemarau basah berdampak negatif terhadap kondisi pertanaman, seperti tingginya serangan hama dan penyakit meliputi blast, hawar daun bakteri/kresek, tikus, penggerek batang, hama putih/palsu, hingga walang sangit, serta banjir yang berpotensi menurunkan luas panen dan produksi.
"Sumber daya manusia (SDM) petani untuk kegiatan intensifikasi masih memadai, sedangkan pada pengembangan ekstensifikasi masih diperlukan tambahan petani," katanya lagi.
Untuk itu sejumlah rencana tindak lanjut telah disiapkan dan dilakukan, di antaranya guna keberlanjutan kegiatan intensifikasi di lokasi Food Estate telah dibuat usulan melalui surat Gubernur Nomor 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022.
Selanjutnya, untuk keberlangsungan kegiatan intensifikasi di kawasan Food Estate tersebut tetap difasilitasi sarana produksi baik melalui APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten.
"Untuk pengembangan kawasan intensifikasi sudah terbatas, sehingga perlu pengembangan di luar AOI, yang ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan revisi AOI," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, diperlukan percepatan pembenahan infrastruktur pengairan di kawasan Food Estate, melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
Selain itu, penambahan areal ekstensifikasi baru pada 2021 seluas 16.643,66 ha meliputi Kapuas seluas 12.275,96 ha, dan Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha, agar menambah luas baku sawah (LBS), akan dilakukan pembaharuan atau update dengan bersurat kepada ATR/BPN yang tembusannya disampaikan kepada BPS provinsi.
Dia memaparkan, untuk aktivitas pertanaman di kawasan Food Estate, khususnya intensifikasi, ada lebih dari delapan varietas padi unggul yang sudah ditanam petani, baik inbrida meliputi Inpari 30,32,39,42,43 dan 45, serta Inpara 8 dan 9, maupun hibrida yakni Hipa 18 dan 19, serta Supadi dan Sembada.
Berdasarkan preferensi petani, maka varietas Inpari 32 dan 42, serta untuk hibrida Supadi dan Sembada. Tingkat produksi padi inbrida di kawasan Food Estate berkisar antara 3,6-4,7 ton/ha GKG, serta padi hibrida berkisar antara 4,3-5,2 ton/ha GKG.
Kendati menghadapi berbagai tantangan di lapangan, pemerintah tetap optimistis terhadap pengembangan Food Estate di Kalteng. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan untuk menyukseskan program ini harus adanya kolaborasi.
"Kita harus ubah pola pikir kita bahwa lahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah itu tidak sama seperti di Pulau Jawa, Sumatera, ataupun Sulawesi. Tapi kita harus yakin dan pantang mundur dengan sama-sama mengejar, agar program ini bisa terwujud dengan baik ke depannya, sesuai harapan masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia," katanya pula.
Baca juga: Kalteng ajak pemuda terlibat sukseskan program strategis pembangunan
Baca juga: Infrastruktur Food Estate mudahkan petani pasarkan hasil panen
Kepala DTPHP Kalteng Sunarti, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Fahlita Robina, di Palangka Raya, Senin, setidaknya ada sebanyak empat tantangan utama yang dihadapi saat ini, yakni berkaitan dengan lahan, infrastruktur pendukung, iklim ekstrem, serta SDM.
"Untuk lahan, ketersediaan lahan di wilayah Area of Interest (AOI) yang terbatas, tidak sesuai dengan target 164.598 ha. Data luas baku sawah (LBS/ATR BPN, 2019) menunjukkan luas tanam untuk Kapuas seluas 65.686 ha dan Pulang Pisau seluas 27.131 ha atau total seluas 92.817 ha," katanya pula.
Kemudian, tantangan lain adalah belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran, dan lainnya yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.
Selanjutnya, kondisi cuaca dan iklim pada 2020-2021 yang cukup ekstrem, seperti La Nina dan kemarau basah berdampak negatif terhadap kondisi pertanaman, seperti tingginya serangan hama dan penyakit meliputi blast, hawar daun bakteri/kresek, tikus, penggerek batang, hama putih/palsu, hingga walang sangit, serta banjir yang berpotensi menurunkan luas panen dan produksi.
"Sumber daya manusia (SDM) petani untuk kegiatan intensifikasi masih memadai, sedangkan pada pengembangan ekstensifikasi masih diperlukan tambahan petani," katanya lagi.
Untuk itu sejumlah rencana tindak lanjut telah disiapkan dan dilakukan, di antaranya guna keberlanjutan kegiatan intensifikasi di lokasi Food Estate telah dibuat usulan melalui surat Gubernur Nomor 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022.
Selanjutnya, untuk keberlangsungan kegiatan intensifikasi di kawasan Food Estate tersebut tetap difasilitasi sarana produksi baik melalui APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten.
"Untuk pengembangan kawasan intensifikasi sudah terbatas, sehingga perlu pengembangan di luar AOI, yang ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan revisi AOI," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, diperlukan percepatan pembenahan infrastruktur pengairan di kawasan Food Estate, melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
Selain itu, penambahan areal ekstensifikasi baru pada 2021 seluas 16.643,66 ha meliputi Kapuas seluas 12.275,96 ha, dan Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha, agar menambah luas baku sawah (LBS), akan dilakukan pembaharuan atau update dengan bersurat kepada ATR/BPN yang tembusannya disampaikan kepada BPS provinsi.
Dia memaparkan, untuk aktivitas pertanaman di kawasan Food Estate, khususnya intensifikasi, ada lebih dari delapan varietas padi unggul yang sudah ditanam petani, baik inbrida meliputi Inpari 30,32,39,42,43 dan 45, serta Inpara 8 dan 9, maupun hibrida yakni Hipa 18 dan 19, serta Supadi dan Sembada.
Berdasarkan preferensi petani, maka varietas Inpari 32 dan 42, serta untuk hibrida Supadi dan Sembada. Tingkat produksi padi inbrida di kawasan Food Estate berkisar antara 3,6-4,7 ton/ha GKG, serta padi hibrida berkisar antara 4,3-5,2 ton/ha GKG.
Kendati menghadapi berbagai tantangan di lapangan, pemerintah tetap optimistis terhadap pengembangan Food Estate di Kalteng. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan untuk menyukseskan program ini harus adanya kolaborasi.
"Kita harus ubah pola pikir kita bahwa lahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah itu tidak sama seperti di Pulau Jawa, Sumatera, ataupun Sulawesi. Tapi kita harus yakin dan pantang mundur dengan sama-sama mengejar, agar program ini bisa terwujud dengan baik ke depannya, sesuai harapan masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia," katanya pula.
Baca juga: Kalteng ajak pemuda terlibat sukseskan program strategis pembangunan
Baca juga: Infrastruktur Food Estate mudahkan petani pasarkan hasil panen
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: