Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang Minggu mengatakan dengan memilah sampah, pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi lebih mudah sehingga mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih dan asri.
"Alhamdulillah kita bisa launching truk armada sampah terpilah sekaligus edukasi tentang pentingnya memilah sampah untuk menjaga lingkungan," kata Wali Kota Arief di Kawasan Tugu Adipura, Kecamatan Tangerang, Minggu.
Wali Kota mengatakan akan terus dorong masyarakat ikut menjalankan pemilahan sampah sehingga disiapkan tiga truk armada sampah terpilah ini yang terdiri dari truk sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu.
Baca juga: DLHK Tangerang angkut 2.000 ton sampah ke TPA Jatiwaringin per hari
Wali Kota Arief menambahkan, edukasi pemilahan sampah perlu dilakukan sejak usia dini melalui program Sekolah Adiwiyata agar senantiasa tercipta lingkungan yang bersih dan hijau .
"Saya berpesan kepada bapak ibu-guru semua agar membimbing murid-murid dalam melaksanakan program-program Sekolah Adiwiyata seperti penanaman pohon, membuat sumur biopori, termasuk memilah sampah," katanya.
Wali Kota berharap agar pengalaman dan pelajaran dari Sekolah Adiwiyata tersebut dapat dibawa ke rumah masing-masing sehingga akan membentuk lingkungan masyarakat yang asri dan nyaman.
Pemkot Tangerang juga memberikan sejumlah penghargaan kepada Sekolah Adiwiyata di Kota Tangerang bagi untuk tingkat kota dan tingkat provinsi serta penghargaan untuk Kampung Proklim terbaik.
Baca juga: Tangerang, kota pertama di Banten miliki pengolah sampah jadi listrik
Pemkot juga memberikan penghargaan kepada tiga bank sampah terbaik dan juga sertifikat kepada tiga perusahaan swasta yang menjalankan program proper dan taat sepakat di Kota Tangerang.
"Kami apresiasi sebesar-besarnya kepada para pecinta lingkungan di Kota Tangerang atas dedikasinya dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Tangerang, termasuk perusahaan yang telah mengikuti program proper," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian menambahkan Pemkot juga meluncurkan Perwal nomor 111 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sekaligus melakukan penandatanganan petisi secara bersama, larangan kantong plastik dan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan diberlakukan pada pusat perbelanjaan.
Baca juga: Tangerang ingin olah 2.000 ton sampah jadi energi listrik per hari
Baca juga: DLH luncurkan 55 bentor angkut sampah jangkau pemukiman