Jakarta (ANTARA) - PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re)/Indonesia Re menggelar sosialisasi dan workshop terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis.



Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re Robbi Yanuar Walid, mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat GCG yang telah diterapkan perusahaan dan komitmen Indonesia Re untuk meningkatkan kualitas pejabat perusahaan yang bersih, transparan, jujur dan bertanggung jawab.



"Sekaligus mensosialisasikan terkait kebijakan anti gratifikasi, anti korupsi, dan utamanya terkait dengan pengisian LHKPN. Ada beberapa pejabat baru di lingkungan Indonesia Re, jadi diberikan pengarahan untuk mengisinya oleh KPK," jelas Robbi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).



Robbi mengungkapkan kendala yang paling umum terjadi saat melakukan pengisian LHKPN adalah tahapan dalam mengubah data yang sudah dimasukan sebelumnya.



"Jadi kendalanya lebih ke teknis pengisiannya karena pengisian ini setahun sekali" ungkapnya.



Peserta sosialisasi dan workshop kali ini dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Indonesia Re sebagai induk perusahaan dan dari anak perusahaan yaitu ASEI dan ReINDO Syariah.



Selain itu, dihadiri juga oleh kepala divisi Indonesia Re yang wajib melaporkan LHKPN.



"Harapannya, dengan kegiatan ini insan Indonesia Re Group dapat menjaga profesionalismenya, transparan dan akuntabel yang memang sejalan dengan value BUMN, dan saya rasa ini sangat diperlukan dan menjadi bukti bahwa kita berkomitmen untuk menyelenggarakan perusahaan milik negara yang bersih dan transparan," pungkas Robbi.



Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengapresiasi Indonesia Re sebagai perusahaan milik negara yang sudah 100 persen sudah melaporkan LHKPN secara berturut-turut sejak tahun 2021.



"Kami cukup mengapresiasi Indonesia Re sudah punya modal yang cukup baik, karena di tahun lalu Alhamdulillah seluruhnya sudah lapor secara lengkap. BUMN itu belum semuanya 100 persen, salah satunya yang sudah mencapai 100 persen adalah Indonesia Re," ucap spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto.



Denny berharap tahun ini Indonesia Re bisa mempertahankannya dengan adanya penambahan wajib lapor di setiap tahunnya, sehingga bisa menjadi pelopor di lingkungan BUMN.



"Jadi, semoga setelah kegiatan ini bisa diakselerasi dan Indonesia Re bisa menjadi pelopor di lingkungan BUMN sebagai perusahaan BUMN yang mencapai 100 persen," pungkasnya.