Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan tiga strategi guna meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah.

Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan strategi pertama adalah melalui penerbitan Peraturan Presiden untuk strategi nasional persaingan usaha sehat.

"Kedua, melalui harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar, serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah yang masih rendah tingkat persaingan usahanya," ujar Afif dalam acara Penyerahan KPPU Award 2023 di Jakarta, Kamis.

Strategi ketiga adalah melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin.

Baca juga: Wapres Ma'ruf harapkan KPPU dorong kolaborasi, bukan kompetisi

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Pemerintah terus hadirkan ekosistem usaha berkeadilan


Pada target RPJMN 2024, angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin sehingga dalam konteks tersebut, Presiden RI Joko Widodo meminta agar tingkat persaingan usaha tersebut dapat ditingkatkan.

Afif menyampaikan peningkatan persaingan usaha sederhananya sama dengan cara peningkatan produktivitas. Menurut Afif, kuncinya terdapat pada kebijakan dan konsistensi pelaksanaan serta pengawasan terhadap kebijakan tersebut.

"Kebijakan ekonomi yang dibuat harus mampu meningkatkan insentif perusahaan untuk mengurangi biaya, transparansi dalam harga antar pesaing, memfasilitasi konsumen untuk kritis, memudahkan perusahaan untuk masuk dan keluar pasar, dan meningkatkan keinginan perusahaan untuk berinovasi," kata Afif.

KPPU Award 2023 memberikan penghargaan kepada 10 kementerian/lembaga dan 11 pemerintah provinsi yang telah memberikan kontribusi terbaik kepada pengarustamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Perhelatan KPPU Award 2023 ini merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU sebagai wujud apresiasi terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Baca juga: KPPU serahkan putusan tetap perkara kemitraan perkebunan di Jambi

Baca juga: KPPU Makassar terima informasi praktik jual bersyarat minyak goreng