Jakarta (ANTARA) - Penguatan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di subsektor migas dinilai perlu terus dilakukan seiring peran gas bumi sebagai energi transisi menuju nol emisi karbon.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan peran gas sebagai energi transisi membuat budaya pekerjaan di subsektor migas ke depannya menjadi lebih berisiko.

Hal tersebut, menurut dia, lantaran pengelolaan gas memerlukan penanganan berbeda dan lebih tinggi risikonya dibandingkan minyak, sehingga penguatan di bidang K3 menjadi keharusan.

"Budaya pekerjaan kita ke depan akan switch ke yang lebih berisiko karena pengelolaan gas yang berbeda dengan minyak, perlu penanganan-penanganan tinggi (risikonya), sehingga diperlukan K3 yang lebih detail (kuat)," ujar Dirjen Migas dalam Puncak Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 yang digelar Ditjen Migas Kementerian ESDM di Kantor BBPMGB Lemigas Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker Hery Sutanto, Sesditjen Migas Setyorini Tri Hutami, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra, Kepala Lemigas Ariana Soemanto, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Sunindyo Suryo Herdadi, dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Kelistrikan MP Dwinugroho.

Tutuka mengatakan transisi energi merupakan era kritikal bagi masa depan bangsa Indonesia ke depan. Dalam transisi energi ini, gas bumi menjadi modal untuk tinggal landas menuju energi terbarukan.

"Sumber daya gas Indonesia sangat banyak, tersebar di seantero negeri. Mulai dari barat ke utara, dari atas Sumatera sampai paling kanan di Papua. Kelasnya pun bukan sumber daya kecil. Untuk itu, kita ingin sesegera mungkin memanfaatkan gas untuk masa transisi ini," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang juga menyampaikan budaya K3 berperan vital dalam mendukung keberlangsungan usaha termasuk subsektor migas.

Ia melanjutkan pelaku usaha subsektor migas memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya. Untuk mewujudkan K3 subsektor migas, menurut dia, Kemenaker siap bekerja sama untuk mengawal pelaksanaannya baik di tingkat pemegang kebijaksanaan, maupun di daerah.

Haiyani juga mengingatkan perlunya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang auditnya dilakukan lembaga khusus sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.


Baca juga: Subholding Gas Pertamina raih 15 Penghargaan Keselamatan Migas 2022
Baca juga: Ahli UI soroti data dan analisis K3 yang belum terintegrasi
Baca juga: Daop 7 tingkatkan budaya keselamatan di peringatan Bulan K3 Nasional