Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggunakan opsi anggaran non APBD untuk membenahi kawasan kumuh di Jakarta, terutama di lahan bukan milik daerah.

"Kalau perbaikan atau penyedia di atas pribadi atau non aset, itu pakai dana tanggung jawab sosial (CSR) atau sumber lain," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembiayaan menggunakan APBD baru dikucurkan jika pembenahan kawasan kumuh itu merupakan lahan milik DKI dan pembenahan sarana dan prasarana dasar.

Sarana prasarana umum itu, kata dia, termasuk sanitasi, fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) komunal, penghijauan, penerangan hingga air bersih.

Meski begitu, ia belum memberikan detail besaran anggaran yang disiapkan untuk membenahi kawasan kumuh di Jakarta itu.

Baca juga: Heru tata permukiman kumuh di 250 RW di Jakarta
Baca juga: Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI percepat turunkan kemiskinan ekstrem


Pihaknya juga masih menyinkronkan data termasuk mengidentifikasi kawasan yang akan disasar sebagai prioritas.

"Saat ini kami lagi identifikasi lokasi mana yang perlu dilakukan intervensi. Jadi, kami masih sinkronisasi datanya," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya memiliki 14 kawasan prioritas untuk dibenahi.

Dari 14 kawasan itu, Heru menyebutkan kawasan Kalibaru dan Muara Angke di Jakarta Utara yang akan dibenahi.

Adapun penataan kawasan kumuh itu akan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Kawasan permukiman kumuh di 12 RW Jakarta Pusat direvitalisasi
Baca juga: Jalan tengah di Tanah Merah


Pembenahan kawasan kumuh di Jakarta itu diharapkan berkontribusi menurunkan kemiskinan termasuk miskin ekstrem di Ibu Kota.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Afan Adriansyah Idris menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat di Jakarta ada 450 Rukun Warga (RW) kumuh.

Dari jumlah itu, sebanyak 200 RW di Ibu Kota sudah mendapatkan penanganan. Sedangkan sisanya sebanyak 250 RW akan mendapat pembenahan secara bertahap hingga tahun anggaran 2026.