Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjelaskan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.

"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kita akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Mukti Juharsa saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Mukti menambahkan, penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.

"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.

Namun Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik. "Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.


Polda Metro Jaya telah menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.

Selain itu Polda Metro Jaya juga telah melacak alur transaksi pencucian uang yang diduga melibatkan Irjen Pol TM pada 24 September 2022 dan tersangka Alex Bonpis saat menggelar reka adegan transaksi kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Kamis (19/1).
Baca juga: Polda Metro gelar 14 reka adegan di Kampung Bahari
Baca juga: Polisi hilir-mudik ke Kampung Bahari diduga penangkapan Alex Bonpis