Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram jenis ganja hasil tangkapan dari tiga pelaku berusia remaja di daerah Palupuh Kabupaten Agam pada Januari lalu, Rabu (15/2).
Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Sukria Gaos usai pemusnahan di Padang, Rabu mengatakan pemusnahan barang bukti ganja ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika.
"Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi COVID-19," kata dia
Ia mengatakan terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba dikarenakan faktor ekonomi karena selama pandemi melanda beberapa waktu lalu, banyak mengakibatkan pengangguran.
"Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online," kata dia
Ia menambahkan Sumbar menjadi daerah transit diperkuat dari keterangan tiga kurir yang berhasil ditangkap Januari lalu.
Dari pengakuan ketiga kurir ini, mereka diiming imingi uang sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
"Kita berharap seluruh pihak maupun pemerintah daerah untuk bisa memberantas narkoba. Sebab, BNN tidak bisa se melakukan pencegahan ataupun penindakan peredaran narkoba di Ranah Minang ini," katanya.
Sebelumnya, BNNP Sumbar menangkap tiga kurir ganja di Jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Agam. Dua dari tiga pelaku yang diamankan ini masih berstatus mahasiswa. Ketiga kurir tersebut berinisial "MR (18), "BS" (19) dan "SV" (20).
Ketiga pelaku ini merupakan kurir narkoba lintas provinsi. Barang bukti yang diamankan petugas sebagian akan diedarkan di Sumbar dan di luar Sumbar.
"Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain. Karena kami juga sedang mengejar bandar, jangan sampai putus. Mereka ini kurir," kata dia.
Salah seorang pelaku mengaku kepada petugas, dirinya melakukan pekerjaan ini dikarenakan desakan ekonomi.
"Karena desakan ekonomi karena membutuhkan uang,” katanya.
BNNP Sumbar musnahkan barang bukti ganja kering 23,56 kilogram
15 Februari 2023 17:21 WIB
BNNP Sumbar melakukan pemusnahaan barang bukti ganja kering seberat 23 kilogram lebih di Padang, Rabu (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: