Manokwari (ANTARA) - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyatakan 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat lolos verifikasi administrasi perbaikan tahap kesatu.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Rabu, mengatakan 15 bakal calon DPD RI Dapil Papua Barat yang mendaftar di KPU pada verifikasi tahap kesatu seluruhnya memenuhi syarat diatasi 1.000 dukungan atau sesuai keputusan KPU nomer 529 Tahun 2022.

"Semuanya memenuhi syarat, namun memang ada beberapa yang berada di angka kritis hanya lebih sedikit dari jumlah minimal yang ditetapkan yakni 1.000 suara dan tersebar di minimal 4 Kabupaten," kata dia.

Verifikasi administrasi tahap kesatu ini merupakan data bersih dukungan yang telah memenuhi syarat, dimana tidak lagi terdapat nama anggota partai, ASN, TNI-Polri, Maupun penyelenggara Pemilu dalam daftar dukungan.

Selanjutnya, selama 3 pekan ke depan KPU Papua Barat akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan para bakal calon anggota DPD-RI, sesuai data administrasi yang telah masuk dalam aplikasi Silon.

"Selanjutnya KPU Kabupaten dan Kota akan menerima hasil cuplik sampel untuk verifikasi faktual yang sesuai jadwal dilaksanakan selama 3 minggu yakni 15 Februari hingga 8 Maret," jelas Paskalis.

Ketua KPU berharap jumlah dukungan yang dimiliki oleh masing-masing bakal calon tidak berkurang lagi setelah verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU di tingkat Kabupaten.


"jumlah dukungan masih bisa berkurang, karena verifikasi faktual akan dilakukan pengecekan langsung di lapangan, baik domisili dan dukungan yang diberikan," tandas dia.