"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Ia mengatakan, kekurangan dokter spesialis di Indonesia berakibat pada antrean pasien hingga hambatan pemerataan dokter di berbagai daerah.
Untuk mempercepat proses tersebut, kata Budi, Kemenkes menambah kuota beasiswa pendidikan dokter spesialis 2023 untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600 peserta.
"Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” katanya.
Menkes mengatakan, beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.
Baca juga: RUU Kesehatan diharapkan permudah pendidikan dokter spesialis
Baca juga: Pemkot Jayapura biayai delapan dokter penuhi kebutuhan spesialis
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya mengatakan, kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi, sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.
Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 peserta di tahun 2022.
Jumlah itu terus ditingkatkan pada 2023 menjadi 1.600 peserta, dan akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri pada 2024.
"Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.
Baca juga: Rasio dokter spesialis di Kaltara belum memenuhi standar WHO
Baca juga: Ketua IDI: Maluku kekurangan dokter spesialis dasarDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya mengatakan, kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi, sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.
Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 peserta di tahun 2022.
Jumlah itu terus ditingkatkan pada 2023 menjadi 1.600 peserta, dan akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri pada 2024.
"Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.
Baca juga: Rasio dokter spesialis di Kaltara belum memenuhi standar WHO
Baca juga: Bupati: Persebaran dokter spesialis di Banyumas belum merata