Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan penanganan COVID-19 di Indonesia yang mengedepankan gotong royong merupakan praktik nyata dari Gerakan Nasional (Gernas) Revolusi Mental.

"Penanganan COVID-19 di Tanah Air mengedepankan sistem gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi dari Jakarta, Senin.

Agus menyebutkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Gernas Revolusi Mental antara lain integritas, etos kerja, dan gotong royong.

Nilai-nilai Gernas Revolusi Mental itu dimanifestasikan dalam penguatan gerakan solidaritas penanganan COVID-19 yang melibatkan berbagai aktor pentahelix.

"Seperti diketahui bahwa seluruh pihak turut berkolaborasi membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19, mulai dari lembaga non-pemerintah, dunia usaha, filantropi, akademisi, komunitas hingga media massa," katanya.

Baca juga: Menko PMK: GNRM mendorong internalisasi nilai-nilai strategis

Karena itu Kemenko PMK mendorong seluruh pihak untuk senantiasa memperkuat gerakan solidaritas dan kedermawanan dalam penanganan COVID-19 dan juga dalam penanganan kebencanaan.

"Gerakan solidaritas dan gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat penanganan COVID-19 dan juga penanganan kejadian bencana di Tanah Air," katanya.

Kemenko PMK, tambah dia, akan terus mengingatkan kepada semua pihak mengenai pentingnya gotong royong dalam pengerahan sumber daya nasional secara kolaboratif dalam rangka membantu masyarakat rentan yang terdampak.

Nilai solidaritas sesuai dengan Gernas Revolusi Mental, kata dia, dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian, kedermawanan dan juga gotong royong.

Sementara itu, Agus menambahkan bahwa Kemenko PMK juga mendorong peningkatan pelibatan media massa guna memberikan edukasi kepada masyarakat hingga menyosialisasikan mengenai pentingnya gerakan solidaritas terkait dengan penanganan COVID-19.

"Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta dapat turut memperkuat gerakan solidaritas dalam percepatan penanganan COVID-19 yang meliputi pelaksanaan 3M, 3T, dan vaksinasi," kata Agus Suprapto.

Baca juga: Kemenko PMK: Generasi muda berperan penting dalam penguatan GNRM
Baca juga: Kemenko PMK gandeng penyedia aplikasi parenting dukung revolusi mental