"Kasus ini dalam proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian akan didalami proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu.
Dia berpesan kepada pengguna jalan raya baik roda dua maupun empat untuk memperhatikan aturan berlalu lintas demi menjaga keamanan bersama dan diharapkan kejadian seperti itu tak terulang kembali.
"Kita akan melakukan proses pemeriksaan melalui penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan dari pengguna mobil warna kuning tersebut," tambahnya.
Sementara itu, korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A menjelaskan pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat nomor B 2276 SJD yang tidak dikenal di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata air softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah.
"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.
Kemudian, oknum itu dengan menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.
"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," tambah A.
Baca juga: Polda Metro rencanakan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI
Baca juga: Polisi lalu lintas dikeroyok kelompok pemuda di Jatinegara
Baca juga: Terjadi 742 kecelakaan lalu lintas di Jakut sepanjang 2022