Jakarta (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama Suku Dinas Sosial setempat menjaring 19 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) saat razia di Kecamatan Matraman dan Kecamatan Pulogadung, Kamis petang.

"Hari ini kita laksanakan penertiban di dua wilayah. Sebanyak 19 orang terjaring razia, ada pak ogah, pengamen dan manusia gerobak," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam razia itu, petugas Satpol PP dan Sudin Sosial dibantu oleh personel TNI dan Polri.

Tak hanya itu, kata dia, petugas juga mengamankan tiga gerobak milik PPKS yang nantinya akan dibawa ke gudang di Cakung.

Baca juga: Pemkot Jakpus razia PPKS di Kolong Jembatan Pipa Air

"Sementara 19 PPKS akan dibawa ke Panti Sosial di Cipayung," ujarnya.

Dalam razia itu, tidak ada perlawanan berarti dari PPKS.

Namun, kata dia, ada perlawanan sedikit dari dua orang PPKS yang enggan dibawa karena habis minum alkohol, tetapi petugas dengan sigap menangkapnya.

Badrudin menegaskan, Satpol PP bersama Sudin Sosial Jakarta Timur akan gencar melakukan razia PPKS.
"Selama satu bulan ini kita akan melakukan razia PPKS lima kali," ujarnya.

Baca juga: Sudin Sosial Jaksel bina 754 PPKS dalam operasi hingga September

Setelah Kecamatan Matraman dan Pulogadung, kata dia, pihaknya akan melakukan razia di Kecamatan Pasar Rebo dan Ciracas.

Kemudian, berlanjut ke Kecamatan Duren Sawit dan Cakung serta Kecamatan Kramat Jati dan Jatinegara.
"Penertiban PPKS akan terus dilakukan karena sudah menjamur di wilayah Jakarta Timur," kata Badrudin.