Tanjungpinang perkuat program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak
9 Februari 2023 17:22 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Rustam. ANTARA/Nikolas Panama
Tanjungpinang (ANTARA) -
Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berupaya mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperkuat program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2022 sebanyak 30 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak mencapai 83 kasus.
Data kasus tersebut bersumber dari laporan masyarakat atau korban. Sementara sampai sekarang masih banyak perempuan dan anak yang belum memahami tentang bagaimana melindungi diri mereka dari tindak kekerasan.
"Tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi karena itu upaya pencegahan harus gencar dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Purbalingga luncurkan 31 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu mengemukakan upaya pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan pemerintah seperti menetapkan sembilan dari 18 kelurahan di Tanjungpinang sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Penetapan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak itu semakin mempermudah pemerintah mengedukasi warga, terutama terhadap kelompok yang rentan menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan dari tingkat bawah. Ini akan mempermudah mendapatkan informasi dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Baca juga: 13 desa di Lombok Timur jadi desa ramah perempuan dan peduli anak
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Problematika yang dialami perempuan dan anak baik di dalam keluarga maupun di lingkungan lainnya dapat diatasi tanpa harus menimbulkan korban.
Untuk mengedukasi perempuan dan anak agar tidak menjadi korban kekerasan, maka Pemkot Tanjungpinang mengedukasi mereka di sembilan kelurahan, seperti yang dilakukan dalam beberapa hari.
Edukasi disampaikan melalui seminar atau dialog dengan menghadirkan narasumber, antara lain Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional Kepri Ahmad Husaini, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Endang Suhartati, dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanjungpinang Zakiah.
Baca juga: Sleman tetapkan dua kelurahan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
"Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi agar masyarakat secara kolektif dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang serta mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mendengar, melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan," ucapnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berupaya mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperkuat program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2022 sebanyak 30 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak mencapai 83 kasus.
Data kasus tersebut bersumber dari laporan masyarakat atau korban. Sementara sampai sekarang masih banyak perempuan dan anak yang belum memahami tentang bagaimana melindungi diri mereka dari tindak kekerasan.
"Tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi karena itu upaya pencegahan harus gencar dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Purbalingga luncurkan 31 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu mengemukakan upaya pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan pemerintah seperti menetapkan sembilan dari 18 kelurahan di Tanjungpinang sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Penetapan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak itu semakin mempermudah pemerintah mengedukasi warga, terutama terhadap kelompok yang rentan menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan dari tingkat bawah. Ini akan mempermudah mendapatkan informasi dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Baca juga: 13 desa di Lombok Timur jadi desa ramah perempuan dan peduli anak
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Problematika yang dialami perempuan dan anak baik di dalam keluarga maupun di lingkungan lainnya dapat diatasi tanpa harus menimbulkan korban.
Untuk mengedukasi perempuan dan anak agar tidak menjadi korban kekerasan, maka Pemkot Tanjungpinang mengedukasi mereka di sembilan kelurahan, seperti yang dilakukan dalam beberapa hari.
Edukasi disampaikan melalui seminar atau dialog dengan menghadirkan narasumber, antara lain Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional Kepri Ahmad Husaini, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Endang Suhartati, dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanjungpinang Zakiah.
Baca juga: Sleman tetapkan dua kelurahan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
"Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi agar masyarakat secara kolektif dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang serta mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mendengar, melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan," ucapnya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: