Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat HKBP Tanjung Batu setelah 58 tahun
9 Februari 2023 17:09 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Gereja HKBP Tanjung Batu di Kepulauan Riau, Rabu (8/2/2023). (ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Gereja HKBP Tanjung Batu, Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah berdiri sejak 1965.
Raja mengatakan bahwa negara berkewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada umat beragama.
"Saya mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertipikat gereja. Kami berupaya semaksimal mungkin supaya seluruh rumah ibadah dapat disertifikasi sehingga umat bisa beribadah dengan nyaman," kata Raja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan sertifikat gereja di Kalbar
Lebih lanjut, Raja menyampaikan bahwa sertipikat tanah menjadi bukti penting karena tanah tersebut menjadi tercatat oleh negara sehingga memiliki kepastian hukum.
"Pencatatan oleh negara menjadi penting supaya di kemudian hari tanah tersebut tidak dicaplok oleh mafia tanah," kata Raja.
Raja menyampaikan, apabila masih ada gereja atau rumah ibadah lainnya yang belum disertifikasi agar segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
"Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian terhadap tanah umat. Karena mohon segera didaftarkan. Prosesnya tidak lama," katanya.
Bertempat di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung dan diterima oleh Pimpinan Gereja Indonesia (PGI), Pdt Renova Jhony Sitorus.
Ketua PGI Wilayah Kepri mengapresiasi perhatian Kementerian ATR/BPN kepada Jemaat Gereja yang telah membantu proses sertifikasi tanah gereja tersebut.
"Penyerahan sertipikat ini mengakhir penantian kami selama 57 tahun. Terima kasih Pak Wamen yang menyerahkan sertipikat ini secara langsung," ujar Pdt Renova.
Baca juga: Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat rumah ibadah di 12 Kab/Kota Kalbar
Raja mengatakan bahwa negara berkewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada umat beragama.
"Saya mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertipikat gereja. Kami berupaya semaksimal mungkin supaya seluruh rumah ibadah dapat disertifikasi sehingga umat bisa beribadah dengan nyaman," kata Raja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan sertifikat gereja di Kalbar
Lebih lanjut, Raja menyampaikan bahwa sertipikat tanah menjadi bukti penting karena tanah tersebut menjadi tercatat oleh negara sehingga memiliki kepastian hukum.
"Pencatatan oleh negara menjadi penting supaya di kemudian hari tanah tersebut tidak dicaplok oleh mafia tanah," kata Raja.
Raja menyampaikan, apabila masih ada gereja atau rumah ibadah lainnya yang belum disertifikasi agar segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
"Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian terhadap tanah umat. Karena mohon segera didaftarkan. Prosesnya tidak lama," katanya.
Bertempat di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung dan diterima oleh Pimpinan Gereja Indonesia (PGI), Pdt Renova Jhony Sitorus.
Ketua PGI Wilayah Kepri mengapresiasi perhatian Kementerian ATR/BPN kepada Jemaat Gereja yang telah membantu proses sertifikasi tanah gereja tersebut.
"Penyerahan sertipikat ini mengakhir penantian kami selama 57 tahun. Terima kasih Pak Wamen yang menyerahkan sertipikat ini secara langsung," ujar Pdt Renova.
Baca juga: Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat rumah ibadah di 12 Kab/Kota Kalbar
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023
Tags: