LPP RRI tegaskan komitmennya sebagai Radio Pemilu yang independen
9 Februari 2023 16:22 WIB
Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto memberi keterangan pers terkait dengan Radio Pemilu usai menghadiri serah terima jabatan Kepala RRI Purwokerto di Auditorium LPP RRI Purwokerto, Kamis (9/2/2023). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menegaskan komitmennya sebagai Radio Pemilu yang independen khususnya dalam menyiarkan informasi yang berkaitan dengan Pemilu Serentak 2024.
"Yang pasti RRI ini adalah lembaga penyiaran publik, dan Tri Prasetya RRI itu mengatakan prasetya yang ketiga bahwa kami ini harus berdiri di atas semua golongan, termasuk dalam hal ini partai politik," kata Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan hal itu usai menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Purwokerto dari Budi Nugroho kepada Anom Andadari di Auditorium LPP RRI Purwokerto.
Menurut dia, edukasi mengenai pemilihan umum menjadi sasaran dari keterlibatan RRI untuk menyukseskan pemilu, misalnya literasi untuk para pemilih pemula.
Selain itu, kata dia, bagaimana mendidik masyarakat untuk mampu memilih dengan sebaik-baiknya karena pemilihan umum akan menghasilkan orang-orang yang menjadi pemimpin untuk masa lima tahun berikutnya.
"Jadi kalau kita salah memilih berarti kemungkinan bahwa ada hambatan yang akan kita alami dalam lima tahun mendatang itu akan terjadi, dan itu harus kita cegah. Kita dalam pengertian bukan cuma RRI, tapi seluruh komponen yang ada di republik ini," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam menyiarkan informasi yang berkaitan dengan pemilu harus ada pemerataan supaya setiap unsur, komponen, atau peserta pemilihan umum bisa disosialisasikan dengan sebaik-baiknya.
"Bukan cuma mereka yang katakanlah misalnya mempunyai modal lebih besar dan sebagainya, kesempatannya lebih besar. Jangan sampai seperti itu, karena kalau itu terjadi, saya kira itu suatu malapetaka untuk kehidupan demokrasi kita," tegasnya.
Menurut, hal itu berarti hanya orang yang punya akses ke media mainstream (arus utama, red.) atau orang yang punya modal cukup kuat itulah yang akan disebut wakil rakyat, padahal sebenarnya bukan seperti itu.
Terkait dengan serah terima jabatan Kepala LPP RRI Purwokerto, Anwar berpesan kepada Anom Andadari yang baru menjabat sebagai Kepala LPP RRI Purwokerto agar tetap memrioritaskan program-program yang dapat melestarikan budaya dan kesenian yang ada di sekitar Banyumas.
Selain sesuai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, kata dia, hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.
Sebelum mendapat amanah sebagai Kepala LPP RRI Purwokerto, Anom Andadari yang mengawali kariernya di LPP RRI Purwokerto itu menjabat sebagai Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Keuangan LPP RRI.
Sementara pejabat lama Kepala LPP RRI Purwokerto Budi Nugroho mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala LPP RRI Banda Aceh.
Baca juga: Presiden minta media massa dorong Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil
Baca juga: Kemendagri perkuat layanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024
"Yang pasti RRI ini adalah lembaga penyiaran publik, dan Tri Prasetya RRI itu mengatakan prasetya yang ketiga bahwa kami ini harus berdiri di atas semua golongan, termasuk dalam hal ini partai politik," kata Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan hal itu usai menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Purwokerto dari Budi Nugroho kepada Anom Andadari di Auditorium LPP RRI Purwokerto.
Menurut dia, edukasi mengenai pemilihan umum menjadi sasaran dari keterlibatan RRI untuk menyukseskan pemilu, misalnya literasi untuk para pemilih pemula.
Selain itu, kata dia, bagaimana mendidik masyarakat untuk mampu memilih dengan sebaik-baiknya karena pemilihan umum akan menghasilkan orang-orang yang menjadi pemimpin untuk masa lima tahun berikutnya.
"Jadi kalau kita salah memilih berarti kemungkinan bahwa ada hambatan yang akan kita alami dalam lima tahun mendatang itu akan terjadi, dan itu harus kita cegah. Kita dalam pengertian bukan cuma RRI, tapi seluruh komponen yang ada di republik ini," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam menyiarkan informasi yang berkaitan dengan pemilu harus ada pemerataan supaya setiap unsur, komponen, atau peserta pemilihan umum bisa disosialisasikan dengan sebaik-baiknya.
"Bukan cuma mereka yang katakanlah misalnya mempunyai modal lebih besar dan sebagainya, kesempatannya lebih besar. Jangan sampai seperti itu, karena kalau itu terjadi, saya kira itu suatu malapetaka untuk kehidupan demokrasi kita," tegasnya.
Menurut, hal itu berarti hanya orang yang punya akses ke media mainstream (arus utama, red.) atau orang yang punya modal cukup kuat itulah yang akan disebut wakil rakyat, padahal sebenarnya bukan seperti itu.
Terkait dengan serah terima jabatan Kepala LPP RRI Purwokerto, Anwar berpesan kepada Anom Andadari yang baru menjabat sebagai Kepala LPP RRI Purwokerto agar tetap memrioritaskan program-program yang dapat melestarikan budaya dan kesenian yang ada di sekitar Banyumas.
Selain sesuai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, kata dia, hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.
Sebelum mendapat amanah sebagai Kepala LPP RRI Purwokerto, Anom Andadari yang mengawali kariernya di LPP RRI Purwokerto itu menjabat sebagai Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Keuangan LPP RRI.
Sementara pejabat lama Kepala LPP RRI Purwokerto Budi Nugroho mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala LPP RRI Banda Aceh.
Baca juga: Presiden minta media massa dorong Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil
Baca juga: Kemendagri perkuat layanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: