Baca juga: Kerajaan Inggris masih bungkam di saat Pangeran Harry buka suara
Sebelumnya Meghan meminta untuk menghentikan proses penemuan bukti sambil menunggu mosi agar kasus tersebut dibatalkan. Namun Duchess of Sussex itu telah kehilangan tawaran hukum untuk menghindari memberikan bukti.
Samantha Markle, putri sulung Thomas Markle, ayah dari Meghan Markle menuntut ganti rugi sebesar 75.000 dolar AS atau sekitar Rp1,1 Miliar untuk biaya pengadilan, atas klaim yang dibuat oleh keluarga Sussex dalam wawancara dengan Oprah Winfrey pada Maret 2021 lalu.
Dalam wawancara tersebut, Meghan mengaku tidak mengenal Samantha secara personal. Hal itu membuat Samantha merasa menjadi sasaran untuk penghinaan, rasa malu dan kebencian dalam skala dunia.
Baca juga: Pangeran Harry bicara tentang pencemaran nama baiknya dan Meghan
Dia telah menuduh Meghan mengatakan kebohongan yang salah dan jahat, dan telah menentang klaim saudara tirinya bahwa dia tumbuh sebagai anak tunggal.
Dia juga telah meminta Duchess untuk membuat 38 penerimaan terpisah, mulai dari pengakuan bahwa Samantha Markle secara teratur mengantarnya ke sekolah dan membawanya berbelanja ke mal setempat, hingga pernyataan bahwa Ratu Elizabeth II maupun Raja tidak rasis.
Sementara itu, Hakim Charlene Edwards Honeywell memutuskan bahwa Meghan tidak memenuhi standar tinggi yang diperlukan untuk tetap melakukan penemuan, tetapi setuju untuk menunda batas waktu penyerahan deposisi hingga bulan Juli 2023.
Dikatakan bahwa sebagian besar pernyataan yang dipermasalahkan tidak dapat ditindaklanjuti mengingat bahwa Meghan tidak membuatnya, dan bahwa yang dia buat hanyalah opini, yang pada dasarnya benar dalam hal apa pun.
Baca juga: Harry anggap tak ada "keinginan berdamai" di tengah keretakan istana
Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle siapkan serial dokumenter baru
Baca juga: Serial dokumenter "Harry & Meghan" rilis cuplikan perdana