Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja cepat institusi Polri untuk kasus pembunuhan dengan pelaku oknum anggota Densus 88.
"Polri sudah merespons cepat dan menindak anggotanya," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Habiburokhman mengemukakan hal itu ketika menyikapi kasus pembunuhan sopir taksi daring di Depok dengan pelaku Bripda HS.
Ia melihat respons tindakan Polda Metro Jaya sudah sangat bagus dalam kasus tersebut. Pertama, kasus itu tidak ditutupi dan diumumkan kepada publik. Kedua, kepada yang bersangkutan langsung dilakukan penindakan tegas, ditangkap, dan ditahan.
Dikatakan pula bahwa itu merupakan respons tindakan yang sangat positif dari Polri dan perlu diapresiasi. Artinya sekalipun pelaku tindak pidana merupakan anggota Densus 88, Polri tidak pandang bulu dan langsung melakukan langkah penindakan.
Menurut Habib, itu merupakan respons yang sangat positif. Bahkan, dia menilai hal itu merupakan salah satu bukti kalau proses reformasi yang ada di tubuh Polri memang berjalan. Artinya tidak ada upaya-upaya membela yang bersalah walau satu korps.
"Ini salah satu contoh positif," ujarnya.
Di sisi lain, dia menilai kinerja Polri beberapa waktu terakhir sangat bagus. Misalnya, kasus mutilasi yang sudah berlarut bisa terungkap, kasus pembunuhan dengan racun bisa terungkap walau minim saksi atau kasus anak disandera bisa diselamatkan.
"Jadi, jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," katanya.
Sebaliknya, lanjut dia, apa yang dilakukan Polri merupakan satu pembuktian kalau instansi ini bekerja benar-benar maksimal.
"Langkah Polri ini seharusnya mendapatkan satu apresiasi," katanya.
Baca juga: Densus sebut Bripda HS sudah jalani sidang etik dan diproses PTDH
Baca juga: Densus dukung penyidikan kasus pembunuhan oleh Bripda HS
Anggota DPR apresiasi Polri untuk kasus pembunuhan oleh oknum Densus
8 Februari 2023 23:19 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/aa.
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: