Imigrasi Jaksel imbau pakai aplikasi untuk percepat permohonan paspor
8 Februari 2023 21:35 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengimbau warga memakai aplikasi daring pengajuan permohonan paspor atau "M-Paspor" untuk mempercepat proses permohonan.
"Melalui M-Paspor, warga bisa secara mandiri mengajukan permohonan serta mempersingkat waktu pada saat pemohon hadir di kantor imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu
Menurut Sengky, aplikasi buatan Ditjen Imigrasi ini menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan transparansi dalam proses permohonan paspor.
Warga bisa dengan mudah mengajukan permohonan serta memilih jadwal dan lokasi kedatangan sesuai kuota yang tersedia melalui telepon seluler.
Adapun cara penggunaannya, awalnya pemohon diwajibkan teliti mengunggah dokumen-dokumen persyaratan dan mengisi sejumlah kuesioner.
"Jika petugas mendapati dokumen yang diunggah tidak benar, maka permohonan paspor dapat ditolak dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan warga juga harus mengisi data dengan jujur, khususnya bagi pemohon yang paspor lamanya rusak maupun hilang untuk tidak mengajukan permohonan paspor baru melalui aplikasi M-Paspor karena tetap terdeteksi oleh sistem.
Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ari Febrianto menyarankan bagi pemohon dengan paspor lama yang rusak atau hilang bisa langsung ke kantor imigrasi setempat.
"Terdapat biaya beban sebesar Rp500 ribu untuk paspor rusak serta Rp1 juta untuk paspor hilang di luar biaya buku paspor," ujar Ari.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat kurang lebih 800 pengajuan permohonan paspor setiap harinya termasuk pembuatan paspor di hari yang sama atau same day.
Pelayanan pembuatan paspor pada hari yang sama (same day) tersedia di unit utama kantor Jalan Hj. Tutty Alawiyah setiap Senin hingga Sabtu dan di Lippo Mall Kemang setiap Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Imigrasi Jaksel sediakan layanan paspor same day di unit utama dan mal
Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi tujuh WNA pada Januari 2023
Baca juga: Pemkot Jaksel berharap Imigrasi terus gencarkan pengawasan WNA
"Melalui M-Paspor, warga bisa secara mandiri mengajukan permohonan serta mempersingkat waktu pada saat pemohon hadir di kantor imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu
Menurut Sengky, aplikasi buatan Ditjen Imigrasi ini menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan transparansi dalam proses permohonan paspor.
Warga bisa dengan mudah mengajukan permohonan serta memilih jadwal dan lokasi kedatangan sesuai kuota yang tersedia melalui telepon seluler.
Adapun cara penggunaannya, awalnya pemohon diwajibkan teliti mengunggah dokumen-dokumen persyaratan dan mengisi sejumlah kuesioner.
"Jika petugas mendapati dokumen yang diunggah tidak benar, maka permohonan paspor dapat ditolak dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan warga juga harus mengisi data dengan jujur, khususnya bagi pemohon yang paspor lamanya rusak maupun hilang untuk tidak mengajukan permohonan paspor baru melalui aplikasi M-Paspor karena tetap terdeteksi oleh sistem.
Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ari Febrianto menyarankan bagi pemohon dengan paspor lama yang rusak atau hilang bisa langsung ke kantor imigrasi setempat.
"Terdapat biaya beban sebesar Rp500 ribu untuk paspor rusak serta Rp1 juta untuk paspor hilang di luar biaya buku paspor," ujar Ari.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat kurang lebih 800 pengajuan permohonan paspor setiap harinya termasuk pembuatan paspor di hari yang sama atau same day.
Pelayanan pembuatan paspor pada hari yang sama (same day) tersedia di unit utama kantor Jalan Hj. Tutty Alawiyah setiap Senin hingga Sabtu dan di Lippo Mall Kemang setiap Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Imigrasi Jaksel sediakan layanan paspor same day di unit utama dan mal
Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi tujuh WNA pada Januari 2023
Baca juga: Pemkot Jaksel berharap Imigrasi terus gencarkan pengawasan WNA
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: