Jakarta (ANTARA) – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, Direktorat Jenderal Bea Cukai memfasilitasi kegiatan ekspor di wilayah Yogyakarta, Belitung, dan Ambon.
“Pertumbuhan ekspor tentu tak terlepas dari peran Bea Cukai sebagai instansi yang melayani dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor. Bea Cukai berperan dalam memberikan fasilitas fiskal dan prosedural kepada para eksportir,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di Yogyakarta, melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM), PT Natajaya BNH berhasil mengekspor sarung tangan sejumlah 13.000 pasang dengan nilai ekspor mencapai USD162.042. Seluruh komoditas sarung tangan ini rencananya akan diekspor ke Prancis melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sementara itu, di Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan melepas ekspor perdana 2023 dari CV Sinar Mandiri dengan komoditas ikan hidup sejumlah 8 ton ke negara Hongkong, pada Jumat (06/01). Kegiatan ekspor ini diperkirakan menyumbang devisa ekspor hingga USD48.000.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai ekspor perikanan periode Januari hingg November pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 10,66 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Hatta.
Selain Belitung, komoditas ekspor ikan juga menjadi unggulan di wilayah Ambon, Maluku. Pada Jumat (06/01), Harta Samudra, salah satu pengguna jasa di Bea Cukai Ambon, kembali melepas ekspor komoditas ikan tuna beku sebesar 15 kg ke Vietnam. Seluruh komoditas ini rencananya akan diangkut menggunakan kapal Meratus ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Nilai ekspor yang dihasilkan atas ekspor ini mencapai USD73.739,3.
“Kami berharap melalui kegiatan ekspor ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dan menumbuhkan investasi dalam negeri,” tutup Hatta.