Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia menyatakan siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM sebagai upaya mewujudkan keberpihakan penuh terhadap pelaku UMKM.

“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," kata Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Salah satu UMKM yang telah difasilitasi Smesco Indonesia untuk HAKI adalah produsen sambal, Hellyeah Food. Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis Hellyeah lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang.

Dirut Smesco Indonesia Leonard menuturkan, kini Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.

“Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," katanya.

Sementara itu, Pemilik Hellyeah Food Marlangen Perwita menyatakan bahwa Hellyeah Food sudah tiga kali mengurus HAKI dengan SMESCO. Pertama kali berlangsung pada 2015, ketika ada program fasilitasi penuh HAKI dari SMESCO dan KemenKopUKM, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk Sambal, yaitu kelas 30.

Kemudian pada 2018, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk pomade (minyak rambut). Namun pada 2022, ia mendaftar mandiri tetapi dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM binaan.

"Dan yang terakhir di akhir 2022, Hellyeah memanfaatkan fasilitas Layanan Smesco mendaftarkan HAKI lagi untuk produk terbarunya yaitu Orek Tempe," ujar Perwita.

Menurut dia, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.

Adapun kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Sistem berbasis artificial intelligence (AI) dan berbasis satu data tersebut ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI. Pengurusan HAKI produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.

Baca juga: Smesco Hub Timur target 100 UKM naik kelas dalam 3 tahun ke depan

Baca juga: Smesco gelar IDM 2022 dorong UMKM masuk ekosistem digital

Baca juga: Smesco akan pasok 140 jaringan hotel Accor dengan produk UMKM