Kriminal kemarin, anggota Densus tersangka pembunuhan hingga Bripka M
8 Februari 2023 06:17 WIB
Polisi memberikan tanda posisi kendaraan motor yang digunakan mahasiswa UI Mohammad Hasya saat rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal menarik terjadi di Jakarta pada Selasa (7/2), mulai dari oknum anggota Densus 88 jadi tersangka pembunuhan di Depok hingga kasus Bripka M. Berikut rangkuman beritanya:
1. Polda Metro benarkan tersangka pembunuhan di Depok anggota Densus 88
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.
"Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi selidiki mobil dinas Polri yang tabrak pemotor di Rawamangun
Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur menyelidiki kasus mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 yang menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2).
"Kami masih menyelidiki apakah pengemudi mobil itu anggota Polri atau bukan. Kita menangani lakanya saja," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
3. Polda Metro Jaya telah lakukan konfrontir terkait kasus Bripka M
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin (6/2) terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.
"Dan yang kami apresiasi ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jelas semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Lemkapi: Pencabutan status tersangka mahasiswa UI penuhi rasa keadilan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik keputusan Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap seorang mahasiswa UI dan menilai keputusan itu telah memenuhi rasa keadilan di bagi keluarga korban.
"Keputusan itu juga memberi rasa keadilan masyarakat. Kita melihat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polda Metro Jaya telah merespon masukan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
1. Polda Metro benarkan tersangka pembunuhan di Depok anggota Densus 88
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.
"Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi selidiki mobil dinas Polri yang tabrak pemotor di Rawamangun
Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur menyelidiki kasus mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 yang menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2).
"Kami masih menyelidiki apakah pengemudi mobil itu anggota Polri atau bukan. Kita menangani lakanya saja," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
3. Polda Metro Jaya telah lakukan konfrontir terkait kasus Bripka M
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin (6/2) terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.
"Dan yang kami apresiasi ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jelas semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Lemkapi: Pencabutan status tersangka mahasiswa UI penuhi rasa keadilan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik keputusan Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap seorang mahasiswa UI dan menilai keputusan itu telah memenuhi rasa keadilan di bagi keluarga korban.
"Keputusan itu juga memberi rasa keadilan masyarakat. Kita melihat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polda Metro Jaya telah merespon masukan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: