Serang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mencatat untuk kebutuhan dokter di 31 Puskesmas di wilayah tersebut dinilai relatif terpenuhi guna melayani masyarakat atau pasien dengan maksimal.
"Kalau dokter umum sudah terpenuhi semua. Sedangkan kalau untuk dokter spesialis itu tidak ada di Puskesmas, adanya di rumah sakit," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Serang Hj. Iis Isnawati, SST M.kes di Serang, Selasa.
Ia mengatakan, dari 31 Puskesmas yang di antaranya 16 dengan layanan rawat inap dan 15 rawat jalan dokter umum dan dokter gigi relatif terpenuhi.
Selain itu, kata dia, terdapat 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labkesda dan Public Safety Center (PSC) 119 serta gudang obat.
"Jadi, tidak ada dokter spesialis yang ditempatkan di Puskesmas. Dokter spesialis itu cuma hanya ada di rumah sakit," kata Isnawati.
Selanjutnya, pasien Puskesmas yang memerlukan atau berobat ke dokter spesialis, maka pihak puskesmas akan memberikan rujukan kepada pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.
Ia mengatakan, RSDP Kabupaten Serang sebagai pusat rumah sakit rujukan regional wilayah I (satu) Provinsi Banten, mencakup Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang dr. H Efrizal mengatakan, keadaan dokter tersebut relatif lengkap. Namun ada beberapa dokter spesialis yang kurang dan dibutuhkan.
"Yang kurang itu di antaranya dokter Spesialis Bedah Anak, dokter Onkologi, dokter Digestif, dokter Kulit, dokter Patologi Anatomi, dokter bedah Plastik, dokter Rehab Medik, dan dokter Syaraf," kata Efrizal
Baca juga: Dinkes: Semua puskesmas di Serang tidak miliki dokter spesialis
Baca juga: Direktur RS Moewardi: Perlu pemerataan dokter spesialis di Indonesia
Kebutuhan dokter di 31 Puskesmas Kabupaten Serang mencukupi
7 Februari 2023 23:13 WIB
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Serang Hj. Iis Isnawati, SST Mkes. (ANTARA/HO)
Pewarta: Mulyana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023
Tags: