Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur menyelidiki kasus mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 yang menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2).

"Kami masih menyelidiki apakah pengemudi mobil itu anggota Polri atau bukan. Kita menangani lakanya saja," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada Senin sore (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB, di mana pengemudi Fortuner melaju dari arah timur mengarah barat

"Pas di lampu merah Arion itu terjadi benturan dengan pengendara motor," kata Edy.

Akibat kecelakaan itu, kata dia, pengendara motor mengalami luka-luka tangan dan kakinya.

"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di Rumah Sakit Persahabatan" ujarnya.

Polisi, kata dia, telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan pengendara motor.
"Pengemudi sudah dipanggil dan bertemu dengan orang tuanya. Pihak pengemudi mobil mau bertanggung jawab," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim: Pelaku narkoba yang ditembak di Jaktim residivis
Baca juga: Polrestro Jaktim kembalikan sepeda motor korban pencurian di Cipayung
Baca juga: Polrestro Jaktim gencarkan patroli untuk antisipasi tawuran pelajar