Jakarta (ANTARA) - Hendri Satrio, selaku perwakilan Anies Baswedan, mengatakan bahwa perjanjian terkait pinjaman uang sebesar Rp50 miliar antara mantan gubernur DKI Jakarta itu dan mantan wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah selesai.
"Saat ini, perjanjian tersebut sudah selesai. Jadi, bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai. Kenapa selesai? Karena di perjanjian itu tertulis kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya-biaya pada saat pemilihan gubernur; tapi bila menang, selesai," kata Hendri, yang mengaku diminta Anies menyampaikan hal itu, kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa.
Hendri mengungkapkan terdapat perjanjian tertulis yang menjelaskan kesepakatan tersebut. Salah satunya, jika Anies Baswedan berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, maka pihak Anies pun beranggapan bahwa perihal pinjaman Rp50 miliar tersebut telah usai.
"Jadi, pokoknya beres, deh. Nggak usah dibalikin. Ini budaya baru dalam kontestasi pilkada," kata Hendri.
Baca juga: Hadiri Rakerda Gerindra, Anies dan Sandi saling lepas kangen
Dengan adanya perjanjian seperti itu, Hendri menilai seorang kepala daerah jadi bisa fokus bekerja melayani rakyat, alih-alih berpikir mengenai bagaimana cara membayar pinjaman ketika berkontestasi.
Ketika disinggung apakah isu pinjaman Rp50 miliar diangkat untuk mengganggu atau mencitrakan Anies Baswedan tidak berkomitmen kepada pihak yang membantunya dalam pemenangan pilkada, Hendri menegaskan justru isu itu menunjukkan Anies menjalankan komitmennya sesuai perjanjian.
"Kenapa kemudian hal ini diangkat tiba-tiba? (Saya) Nggak tahu. Mungkin untuk mengganggu atau mencitrakan Anies nggak komit. (Pinjaman) Bukan diikhlasin, bukan lunas; tapi selesai karena Anies menang dalam pilgub Jakarta. Jadi, gitu ceritanya," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan mengenai perjanjian utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno senilai Rp50 miliar.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan dirinya tidak ingin melanjutkan permasalahan piutang antara dirinya kepada Anies Baswedan senilai Rp50 miliar saat Pilkada DKI Jakarta 2017, yang Anies dan Sandiaga maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Presiden PKS tanggapi peluang duet Anies-Sandi pada Pilpres 2024
Baca juga: Sandiaga sebut perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga tetap berlaku
Hendri Satrio sebut perjanjian Anies-Sandiaga soal Rp50M selesai
7 Februari 2023 16:39 WIB
Hendri Satrio (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Tags: