Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir ​​​​​antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin (6/2) terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.

"Dan yang kami apresiasi ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jelas semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, jangan sampai persoalan ini menjadi opini yang berkembang di publik. "Salah satu caranya adalah konfrontir," katanya.

Trunoyudo juga menjelaskan, hasil konfrontir dinyatakan permintaan uang Rp100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

"Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang dan hadiah tanah, disampaikan 'tidak' dari TG. Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka M)," kata Trunoyudo.

Baca juga: Bripka M segera dipertemukan oknum penyidik terkait dugaan pemerasan
Baca juga: Kriminalitas kemarin, pemerasan Bripka M hingga pemalsuan dokumen

Trunoyudo menambahkan, konfrontir ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebab status Bripka M masih anggota Polri aktif.

"Tujuan dilakukan konfrontasi adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait narasi 'polisi peras polisi' yang diungkap Bripka M sebelumnya," kata Trunoyudo.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang berisi keluhan Bripka M (anggota Provos Polsek) Jatinegara yang merasa kecewa karena sebagai anggota Kepolisian malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Dalam video tersebut, dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporannya bisa ditindaklanjuti.