Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara Jalan Brigjen Katamso yang berada di kawasan perkantoran serta rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya pada jam-jam tertentu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penutupan jalan ini dikarenakan kerap didapati oknum masyarakat yang kebut-kebutan khususnya pada malam hari, sedangkan di waktu normal jalan tetap dibuka seperti biasa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng Baru I Sangkai dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
Pihaknya menjabarkan, Tim Patroli Objek Vital Satpol PP Kalteng beberapa kali mendapati sejumlah oknum masyarakat atau remaja sedang melakukan aksi balap liar atau kebut-kebutan di sepanjang kawasan jalan Brigjen Katamso saat malam hari.
Untuk mengantisipasi hal tersebut maupun hal yang tidak diinginkan lainnya, pihaknya setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kalteng, dengan berbagai pertimbangan akhirnya memutuskan menutup/memblokir sementara akses keluar masuk pada jalan Brigjen Katamso tersebut.
Adapun penutupan atau pemblokiran selama kurun waktu satu bulan ke depan saat malam hari, dimulai dari 1 Februari hingga 1 Maret 2023, mulai pukul 17.00 WIB - 04.00 WIB.
Kebijakan ini diambil, agar keamanan, ketertiban dan ketenteraman di sekitar area tersebut yang merupakan kawasan perkantoran serta terdapat rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah benar-benar terjaga.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, tampak petugas dari Satpol PP Kalteng berjaga di kawasan Jalan Brigjen Katamso dimulai dari sore hari bersama petugas dari instansi terkait lainnya.
Saat sore tampak masyarakat yang biasa melaksanakan aktivitas olahraga seperti lari di kawasan tersebut tetap bisa melakukannya. Penutupan penuh akan dilakukan saat malam hari sesuai waktu yang telah ditentukan.
Satpol PP tutup jalan kawasan rujab Gubernur Kalteng untuk Kamtibmas
7 Februari 2023 09:10 WIB
Tampak petugas dari Satpol PP Kalteng dan lainnya berjaga di kawasan Jalan Brigjen Katamso Palangka Raya, Senin sore, (6/2/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: