"Idealnya, Wakil Ketua MA RI yang akan dipilih nantinya adalah benar-benar merupakan seorang pemimpin yang memiliki integritas serta ketegasan sikap," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, kata dia, Wakil Ketua MA juga harus memiliki sense of crisis atau pemahaman yang mendalam atas situasi yang terjadi saat ini, baik di internal MA maupun dalam penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Fahri terkait dengan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang digelar pada hari Selasa (7/2) guna mengisi kekosongan kursi jabatan tersebut yang sebelumnya diduduki oleh Andi Samsan Nganro yang sudah memasuki usia purnabakti di awal Februari 2023.
Fahri juga mengingatkan pimpinan MA sudah sepatutnya memiliki kesigapan dalam menyikapi masalah yang terjadi di tubuh MA, seperti persoalan korupsi pengurusan perkara pada beberapa waktu lalu yang melibatkan staf MA, bahkan dua orang hakim agung.
Pimpinan MA, lanjut dia, harus mengambil tanggung jawab institusi agar kepercayaan publik dapat diraih dan secara moral hakim agung dapat bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas konstitusional terhadap penanganan perkara dengan baik.
"Jangan lagi ada pimpinan MA yang secara tegas mengatakan, 'mohon maaf saya angkat tangan' dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA," ujar Fahri.
Baca juga: 17,28 persen aparatur MA berpotensi timbulkan masalah
Baca juga: Wakil Ketua DPR minta ada perbaikan internal MA
"Jangan lagi ada pimpinan MA yang secara tegas mengatakan, 'mohon maaf saya angkat tangan' dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA," ujar Fahri.
Baca juga: 17,28 persen aparatur MA berpotensi timbulkan masalah
Baca juga: Wakil Ketua DPR minta ada perbaikan internal MA