Info Haji
Kemenag gandeng PTKIN dan Kanwil sosialisasikan konsep istithaah haji
6 Februari 2023 11:42 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Surabaya, Minggu (5/2/2023). (ANTARA/HO-Kemenag)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan menggandeng Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan konsep istithaah (kemampuan) beribadah haji.
"Kepada Kanwil dan PTKIN, nantinya ada isu-isu yang bisa di-eksplore di antaranya adalah konsep istithah yang lebih komprehensif, bagaimana meng-istithaah-kan yang rasional," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hilman mengatakan Kemenag sudah melakukan kajian secara intensif yang melibatkan para pakar, lalu mengadakan Mudzakarah Perhajian Indonesia, yang secara khusus membahas konsep istithaah, baik amaliyah, kesehatan, maupun dalam konteks sosial politik sejak 2022.
Ia berharap konsep Istithaah ini bisa dibahas bersama ormas-ormas Islam yang jumlah jamaahnya cukup banyak. Jika memungkinkan, kata dia, bisa dilakukan diskusi di internal ormas tersebut untuk membangun kesadaran tentang tantangan penyelenggaraan haji ke depan.
"Selain melibatkan Perguruan Tinggi dan Kanwil, kita juga berharap bisa masuk ke dalam ormas-ormas Islam yang jumlah jamaahnya cukup banyak, sehingga dapat langsung disosialisasikan," kata dia.
Hilman juga berharap PTKIN dapat terlibat dalam menyusun struktur anggaran yang lebih terjaga sekaligus mendorong terciptanya ekosistem haji.
"PTKIN dapat dilibatkan juga untuk menyusun struktur anggaran dan mendorong menciptakan ekosistem haji yang saat ini belum tergarap dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memandang pelaksanaan ibadah haji berbeda dengan ibadah lain. Ibadah haji membutuhkan prinsip istitaah yang bukan hanya menyangkut soal dana, tetapi juga kemampuan fisik dan kesehatan calon jamaah haji.
Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, sebagai upaya persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Ini harus menjadi perhatian pemerintah menyangkut kesehatan para jamaah. Oleh karena itu, saya berharap mulai Januari ini bukan hanya sibuk melatih petugas melalui KBIH-KBIH terkait, namun juga intensitas pemeriksaan kesehatan jamaah harus ditingkatkan," kata dia.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR tolak kenaikan biaya haji karena memberatkan
Baca juga: Ditjen PHU-KJRI gelar Indonesian Hajj Expo perkuat ekosistem haji
Baca juga: KJRI targetkan produk Indonesia penuhi 30 persen kebutuhan jamaah haji
"Kepada Kanwil dan PTKIN, nantinya ada isu-isu yang bisa di-eksplore di antaranya adalah konsep istithah yang lebih komprehensif, bagaimana meng-istithaah-kan yang rasional," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hilman mengatakan Kemenag sudah melakukan kajian secara intensif yang melibatkan para pakar, lalu mengadakan Mudzakarah Perhajian Indonesia, yang secara khusus membahas konsep istithaah, baik amaliyah, kesehatan, maupun dalam konteks sosial politik sejak 2022.
Ia berharap konsep Istithaah ini bisa dibahas bersama ormas-ormas Islam yang jumlah jamaahnya cukup banyak. Jika memungkinkan, kata dia, bisa dilakukan diskusi di internal ormas tersebut untuk membangun kesadaran tentang tantangan penyelenggaraan haji ke depan.
"Selain melibatkan Perguruan Tinggi dan Kanwil, kita juga berharap bisa masuk ke dalam ormas-ormas Islam yang jumlah jamaahnya cukup banyak, sehingga dapat langsung disosialisasikan," kata dia.
Hilman juga berharap PTKIN dapat terlibat dalam menyusun struktur anggaran yang lebih terjaga sekaligus mendorong terciptanya ekosistem haji.
"PTKIN dapat dilibatkan juga untuk menyusun struktur anggaran dan mendorong menciptakan ekosistem haji yang saat ini belum tergarap dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memandang pelaksanaan ibadah haji berbeda dengan ibadah lain. Ibadah haji membutuhkan prinsip istitaah yang bukan hanya menyangkut soal dana, tetapi juga kemampuan fisik dan kesehatan calon jamaah haji.
Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, sebagai upaya persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Ini harus menjadi perhatian pemerintah menyangkut kesehatan para jamaah. Oleh karena itu, saya berharap mulai Januari ini bukan hanya sibuk melatih petugas melalui KBIH-KBIH terkait, namun juga intensitas pemeriksaan kesehatan jamaah harus ditingkatkan," kata dia.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR tolak kenaikan biaya haji karena memberatkan
Baca juga: Ditjen PHU-KJRI gelar Indonesian Hajj Expo perkuat ekosistem haji
Baca juga: KJRI targetkan produk Indonesia penuhi 30 persen kebutuhan jamaah haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023
Tags: